Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

90 Kasus Penipuan Online Dilaporkan di Polres Bulukumba

Motifnya ada pengancaman akan menyebarkan video atau foto korban.Ada dari kalangan pedagang, masyarakat sipil biasa.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Samsul Bahri
PENIPUAN ONLINE - Baliho imbauan Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto berisi imbauan hati-hati penipuan online. Baliho ini dipasang dipertigaan Caile-Dato Tiro Bulukumba. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Aksi penipuan online semakin meresahkan masyarakat Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Jumlah kasus laporan yang diterima Polres Bulukumba sebanyak 90 kasus.

"Jumlah ini selama Januari-November tahun 2025 ini," kata Humas Polres Bulukumba, AKP Marala saat dihubungi oleh TribunBulukumba.com, Sabtu (29/11/2025).

Korbannya beragam kalangan usia dan status sosial.

Motifnya ada pengancaman akan menyebarkan video atau foto korban.

Ada dari kalangan pedagang, masyarakat sipil biasa.

Motif lain pelaku berpura-pura membeli barang dagangan korban lalu memperdayai korban dengan mengirimkan barang.

Ada juga korban merupakan pejabat di Bulukumba.

Cara kerja penipuan online dengan menghipnotis korban melalui suara telekomunikasi.

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba berupaya mencegah maraknya kejahatan penipuan online

Saat ini juga Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba memasang sejumlah baliho berisi imbauan Waspada Kejahatan Siber di beberapa titik strategis. 

Salah satu yang paling mencolok adalah pemasangan di Videotron Bundaran Pinisi, pusat keramaian Kota Bulukumba.

Baliho tersebut menampilkan foto Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto,  beserta sejumlah pesan edukatif terkait pencegahan penipuan transaksi elektronik yang sering menjerat masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengatakan bahwa pemasangan baliho ini merupakan langkah preventif yang penting untuk meningkatkan kewaspadaan publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan online yang terus berkembang,” ujar Iptu Muhammad Ali.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved