Sabung Ayam
Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Tamaona Bulukumba
Setelah mengobok-obok lokasi sabung ayam di Kajang, kini polisi menyasar lokasi di Kecamatan Kindang, Bulukumba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Polres Bulukumba gencar melakukan penggerebekan sabung ayam sepekan terakhir ini.
Setelah mengobok-obok lokasi sabung ayam di Kajang, kini polisi menyasar lokasi di Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, banyak laporan terkait aksi judi sabung ayam yang terjadi di Kecamatan Kindang.
Pada Rabu (3/8/2022) sore, polisi mendatangi salah satu lokasi di Desa Tamaona, Kecamatan Kindang.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Kindang AKP Nuryadin.
Ps Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu Nuryadin yang dikonfirmasi Kamis (4/8/2022), membenarkan hal tersebut.
"Iya benar. Polsek Kindang telah melakukan penggerebekan di Tamaona, tepatnya di Dusun Campaga," katanya.
Namun dalam kegiatan penggerebekan tersebut tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat di lokasi.
Polisi hanya membongkar arena sabung ayam di lokasi tersebut.
"Sudah tidak ada orang di TKP. Tapi personel membakar arena judi agar tidak dapat digunakan kembali," ungkapnya.
Senada disampaikan Ps Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu H Marala.
“Benar, kemarin Pak Kapolsek Kindang AKP Nuryadin memimpin anggotanya lakukan penggerebekan judi sabung ayam," katanya.
Sebelumnya, personel gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Kajang membongkar arena judi sabung ayam, Selasa (2/8/2022).
Kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Bulukumba Kompol Umar Siatta.
Personel gabungan melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Sapiri, Desa Malleleng, Kecamatan Kajang.
Dalam operasi tersebut tidak ditemukan para pelaku judi. Kedatangan personel Gabungan Polres dan Polsek diduga bocor ke pelaku.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita