Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

125 Warga Bulukumba Ditangkap karena Narkotika Sejak Januari-September 2025

Polres Bulukumba turut mengaman barang bukti narkotika berupa 372,4619 gram sabu, tembakau sintetis 20,4627 gram dan ganja 127,8694 gram.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
KASUS NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akmad Risal (baju hitam) sedang memeriksa dokumen tersangka penyalahgunaan ganja di Polres Bulukumba beberapa waktu lalu. Data Polres Bulukumba hingga September 2025 sebanyak 125 orang ditangkap karena kasus narkotika. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Satuan Resnarkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena terlibat narkotika.

Jumlah tersebut sejak 1 Januari hingga awal September tahun 2025.

"Ada 125 orang yang tertangkap karena narkotika, dua diantaranya jenis kelamin perempuan," kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akmad Risal di kantornya, Kamis (2/10/2025).

Rinciannya 372,4619 gram sabu, tembakau sintetis 20,4627 gram, ganja 127,8694 gram.

Sedang jumlah kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan 23 kasus.

Jumlah yang restorative justice 27 kasus dan diversi 4 kasus.

Sebanyak 15 kasus tahap 1 di Kejaksaan Negeri Bulukumba, 15 kasus dalam tahap di kepolisian.

Sedang jumlah kasus yang sudah selesai 54 dan dari 84 laporan.

Baca juga: Aiptu Supriadi Personel Polres Gowa Dipecat Gegara Narkoba

Dari jumlah kasus tersebut terdapat lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terdapat empat orang anggota Polres Bulukumba.

Terpisah Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur menyampaikan bahwa separuh tahanan lapas adalah tahanan narkotika.

"600 lebih tahanan narapidana Bulukumba, separuhnya tahanan Lapas terlibat narkotika," kata Akbar Amnur.    
Dari jumlah kasus tersebut selain ASN, Polri juga ada dari kalangan pelajar. 

Peringkat Daerah Terbanyak Narkotika

Kota Makassar menjadi sasaran utama peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan.

Terlihat dari jumlah tersangka pengungkapan kasus di 26 polres dan direktorat jajaran Polda Sulsel, kurung waktu Januari-Agustus 2025.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menempati urutan pertama, jumlah tersangka pengungkapan terbanyak.

Disusul Polres Gowa, Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres Pelabuhan Makassar pada urutan dua dan tiga.

Begitu juga dari sisi barang bukti yang disita, Satresnarkoba yang dipimpin AKBP Lulik Febyantara itu, menempati urutan pertama, terbanyak.

Sementara, yang terendah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ditempati Polres Selayar dan Polres Tator.

Hal itu diakui Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel Kombes Pol M Eka Faturahman saat dikonfirmasi tribun, Selasa (30/9/2025).

"Wilayah Hukum Polda Sulsel, khusus nya Kota Makassar merupakan kota terbesar di wilayah bagian timur Indonesia, menjadi sasaran utama para pelaku untuk mengedarkan Narkoba dari berbagai jenis," kata Eka Faturahman.

Adapun modus operandi para pelaku lanjut Eka, menyelundupkan barang haram itu lewat jalur pelabuhan.

"Terutama pelabuhan pelabuhan yang berbatasan langsung dengan pulau Kalimantan," ujarnya.

Terbukti pada 5 September 2025 ini, sabu seberat 44 kilogram tujuan Pinrang, berhasil digagalkan Satnarkoba Polres Parepare di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Barang haram itu, pun telah dimusnahkan di halaman Ditresnarkoba Polda Sulsel, siang tadi.

Olehnya itu, kata Eka, ia dan stakeholder terkait terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk Sulsel.

Utamanya di Pelabuhan dan Bandara.

"Kami dengan para stakeholder (BNN dan Bea Cukai, petugas petugas yg ada di pelabuhan pelabuhan laut dan Bandara Hasanudin) terus berupaya utk mengungkap, menangkap dan menggagalkan penyeludupan narkoba yang masuk ke Provinsi Sulsel," tegasnya.

Berikut data capaian (klasemen sementara) pengungkapan tersangka narkoba jajaran Polda Sulsel (Januari-Agustus) 2025;

1. Ditresnarkoba Polda Sulsel, 286 tersangka. Barang bukti; 6.872,42 gram sabu, 2.414 butir ekstasi, 5.289,72 gram ganja, 8.150 butir daftar G dan 761,02 gram sinte.

2. Polrestabes Makassar, 555 tersangka. Barang bukti; 32.554,14 gram sabu, 30 butir ekstasi, 2.900 gram ganja, 1.817 butir daftar G, 330,04 gram sinte dan 11.064 butir pil mepedrhone.

3. Polres Pelabuhan Makassar, 271 tersangka. Barang bukti; 145,8 gram sabu, 0,66 gram ganja, 48 butir daftar G, 79,04 gram sinte,

4. Polres Gowa, 372 tersangka. Barang bukti; 614,93 gram sabu, 406 gram ganja, 6.229 butir daftar G dan 242,38 gram sinte.

5. Polres Maros, 148 tersangka. Barang bukti; 786,16 gram sabu, 1.857 butir daftar G dan 114,86 gram sinte.

6. Polres Parepare, 67 tersangka. Barang bukti; 20.067,24 gram sabu dan 10,08 gram sinte.

7. Polres Pangkep, 31 tersangka. Barang bukti; 11,91 gram sabu, 1.097 butir daftar G dan 2,83 gram sinte.

8. Polres Barru, 27 tersangka. Barang bukti; 147,94 gram sabu.

9. Polres Pinrang, 188 tersangka. Barang bukti; 6.308,19 gram sabu, 17 butir ekstasi dan 2.070 butir daftar G.

10. Polres Sidrap, 85 tersangka. Barang bukti; 4.654,68 gram sabu dan 5.008 butir ekstasi.

11. Polres Enrekang, 30 tersangka. Barang bukti: 60,55 gram sabu.

12. Polres Tator, 18 tersangka. Barang bukti; 118,67 gram sabu, 1.160 gram ganja, 2,36 gram sinte.

13. Polres Luwu, 56 tersangka. Barang bukti; 195,55 gram sabu, 10 butir ekstasi dan 4.174 butir ekstasi.

14. Polres Palopo, 93 tersangka. Barang bukti; 129,07 gram sabu, 3.309 butir ekstasi dan 25,77 gram sinte.

15. Polres Lutra, 55 tersangka. Barang bukti; 55,89 gram sabu dan 4.260 butir daftar G.

16. Polres Lutim, 115 tersangka. Barang bukti; 259,21 gram sabu, 8.140 butir daftar G dan 38,21 gram sabu.

17. Polres Bone, 211 tersangka. Barang bukti; 403,16 gram sabu, 100,7 gram ganja dan 3,14 gram sinte.

18. Polres Wajo, 112 tersangka. Barang bukti; 732,69 gram sabu dan 183 butir ekstasi.

19. Polres Soppeng, 37 tersangka. Barang bukti; 70,42 gram sabu.

20. Polres Sinjai, 47 tersangka. Barang bukti; 39,11 gram sabu, 904 butir daftar G dan 7,06 gram sinte.

21. Polres Selayar, 17 tersangka. Barang bukti; 1007,54 gram sabu.

22. Polres Bulukumba, 117 tersangka. Barang bukti; 375, 36 gram sabu dan 20,46 gram sinte.

23. Polres Bantaeng, 53 tersangka. Barang bukti; 48,44 gram sabu dan 15 butir daftar G.

24. Polres Jeneponto, 55 tersangka. Barang bukti; 29,58 gram sabu dan 3.202 daftar G.

25. Polres Takalar, 66 tersangka. Barang bukti; 19,48 gram sabu dan 2,03 gram sinte.

26. Polres Torut, 22 tersangka. Barang bukti; 18,59 gram sabu dan 3,2 gram ganja.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved