Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

125 Warga Bulukumba Ditangkap karena Narkotika Sejak Januari-September 2025

Polres Bulukumba turut mengaman barang bukti narkotika berupa 372,4619 gram sabu, tembakau sintetis 20,4627 gram dan ganja 127,8694 gram.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
KASUS NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akmad Risal (baju hitam) sedang memeriksa dokumen tersangka penyalahgunaan ganja di Polres Bulukumba beberapa waktu lalu. Data Polres Bulukumba hingga September 2025 sebanyak 125 orang ditangkap karena kasus narkotika. 

18. Polres Wajo, 112 tersangka. Barang bukti; 732,69 gram sabu dan 183 butir ekstasi.

19. Polres Soppeng, 37 tersangka. Barang bukti; 70,42 gram sabu.

20. Polres Sinjai, 47 tersangka. Barang bukti; 39,11 gram sabu, 904 butir daftar G dan 7,06 gram sinte.

21. Polres Selayar, 17 tersangka. Barang bukti; 1007,54 gram sabu.

22. Polres Bulukumba, 117 tersangka. Barang bukti; 375, 36 gram sabu dan 20,46 gram sinte.

23. Polres Bantaeng, 53 tersangka. Barang bukti; 48,44 gram sabu dan 15 butir daftar G.

24. Polres Jeneponto, 55 tersangka. Barang bukti; 29,58 gram sabu dan 3.202 daftar G.

25. Polres Takalar, 66 tersangka. Barang bukti; 19,48 gram sabu dan 2,03 gram sinte.

26. Polres Torut, 22 tersangka. Barang bukti; 18,59 gram sabu dan 3,2 gram ganja.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved