Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curhat Rahmawati Guru SD di Bulukumba Dimutasi ke Sekolah Berjarak Puluhan Kilometer dari Rumahnya

Semula Rahmawati mengajar dari SDN 59 Tanete, Jl Karet, Kecamatan Bulukumpa lalu dimutasi ke SDN 302 Lattae, Tamaona Kecamatan Kindang.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
MUTASI GURU - Rahmawati guru yang dimutasi ke dearah terpencil Bulukumba mengeluh usai sampaikan aspirasinya di DPRD Bulukumba, Selasa (16/9/2025). Rahmawati berharap ke Dinas Pendidikan agar ditempatkan di tempat yang bisa dijangkau 

Tak hanya dirinya yang mendapat mutasi pada Januari lalu. Namun suami Rahmawati bernama Ramlan Hasan juga dimutasi ke daerah perbatasan Bulukumba-Bantaeng.

Dari jabatan sebagai Penyuluh Perikanan di Tanete, Kecamatan Bulukumpa ke kantor Lurah Mariorennu, Kecamatan Gantarang.

"Ini repot dan memiskinkan kami berdua karena menugaskan di kecamatan berbeda dan jarak yang puluhan kilometer," katanya.

Mendengar keluhan itu, Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris mengatakan bahwa keluhan itu dapat dipertimbangkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Buyung Saputra.

"Ini butuh pertimbangan kembali karena jangan sampai dimutasi bukan meningkatkan kinerja tetapi menurunkan kinerja karena faktor jauh dan guru kelelahan," katanya.

Jika kelelahan maka tak maksimal mengajar dan bisa juga berdampak pada psikis guru tersebut yang bisa berdampak pada peserta didik, jelasnya.

Syahruni mengaku bahwa bukan hanya Rahmawati yang mengeluh karena ditugaskan dari tempat yang jauh dari domisili mereka.

Ia berharap baik pihak Dinas Pendidikan maupun Dinas Perikanan agar mempertimbangkan lebih matang sebelum melakukan mutasi.

"Harus perhatikan aspek kemanusiaan dan efektifitas pada tugas masing-masing, misalnya jika jauh rumahnya ke tempat kerja, rawan kecelakaan dan lain-lain," katanya.

Menjawab pertanyaan itu, Kepala Dinas Pendidikan A Buyung Saputra mengatakan bahwa penugasan ASN tersebut sudah sesuai regulasi.

"Kami tidak pernah berniat merugikan guru. Semua kebijakan mutasi dijalankan berdasarkan regulasi yang ada dan rekomendasi satuan tugas.

Jika ada guru yang keberatan, tentu kami buka ruang komunikasi, karena tujuan utama mutasi adalah pemerataan tenaga pendidik, bukan untuk menjatuhkan siapa pun,” tegas Buyung.

Ia berharap kepada ASN tersebut agar bersyukur menjadi ASN dan tidak perlu mengeluh sebab sudah sesuai regulasi.

Ia juga membantah jika memutasi guru tersebut bukan karena efek pilkada yang beda dukungan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved