Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Bulukumba

DKPP Periksa Bawaslu Bulukumba Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Mutasi ASN

DKPP memeriksa Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abu Bakar beserta dua anggotanya, Wawan Kurniawan dan Awaluddin, dalam sidang dugaan pelanggaran etik

Editor: Muh Hasim Arfah
dok DKPP
SIDANG DKPP-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abu Bakar beserta dua anggotanya, Wawan Kurniawan dan Awaluddin, dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Kantor KPU Sulsel, Kamis (4/9/2025). Pengadu, Akbar Nur Arfah, menilai para teradu tidak profesional menangani laporannya terkait mutasi ASN yang dilakukan Bupati Bulukumba sekaligus calon petahana, Muchtar Ali Yusuf, pada Pilkada 2024. 

Dengan demikian, selisih suara di antara kedua pasangan mencapai 60.746 suara, sebagaimana diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi KPU Bulukumba pada Rabu (4/12/2024). 

Dalam rekapitulasi per kecamatan, pasangan Muchtar–Edy tercatat unggul di 9 dari 10 kecamatan. Pasangan JMS–Tomy hanya mampu meraih keunggulan di Kecamatan Kajang.

Sebagai contoh, di Kecamatan Bulukumpa, paslon nomor 2 meraup 22.244 suara berbanding 6.818 suara untuk paslon nomor 1. Sementara di Kecamatan Gantarang, Muchtar–Edy memperoleh 29.512 suara, jauh di atas JMS–Tomy yang meraih 13.627 suara.

Dari total 344.983 pemilih terdaftar, jumlah warga yang menggunakan hak pilih mencapai 226.898 orang. Dari angka itu, 222.462 suara dinyatakan sah dan 4.436 suara batal. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih tercatat sebesar 65,77 persen.

Hasil resmi ini diumumkan KPU Bulukumba dalam musyawarah pleno terbuka pada 4 Desember 2024.

Dengan penetapan tersebut, pasangan incumbent Andi Muchtar Ali Yusuf – Edy Manaf dipastikan kembali memimpin Kabupaten Bulukumba untuk periode 2025–2030.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved