Bahtiar Baharuddin Ditahan Pasca Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan Nanas
Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan bibit nanas.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
Ringkasan Berita:
- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi mengumumkan langsung di Kantor Kejati Sulsel, jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (9/3/2026).
- Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan bibit nanas.
TRIBUN-TIMUR.COM- Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam duagaan korupsi pengadaan bibit nanas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi mengumumkan langsung di Kantor Kejati Sulsel, jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (9/3/2026).
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin (9/3/2026).
“Penyidik sudah menahan terhadap lima orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan bibit nanas,” katanya.
Profil Bahtiar Baharuddin
Bahtiar Baharuddin menjabat Pj Gubernur Sulsel 5 September 2023 sampai Mei 2024.
Bahtiar menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.
Baca juga: Profil Bahtiar Baharuddin Eks Pj Gubernur Sulsel, Terseret Dugaan Korupsi Nanas Rp60 Miliar
Setelah 18 bulan melepas jabatan sebagai Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dicekal ke luar negeri.
Pencekalan ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Rp60 miliar.
Rabu 17 Desember 2025, Bahtiar Baharuddin diperiksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulsel selama 10 jam.
Sepuluh hari setelah diperiksa, ia kemudian dicekal ke luar negeri pada 30 Desember 2025.
Selain Bahtiar Baharuddin, lima orang lainnya juga dicekal.
Tiga dari lima orang itu, adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel, seorang direktur perusahaan dan seorang karyawan.
Pencekalan itu, diumumkan langsung Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi di kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (30/12/2025) sore.
Didik didampingi, Aspidsus Rachmat Supriady, Asintel Ferizal, Kordinator Pidsus Masmudi, Kasi Ops Pidsus Hary Surahman dan Kasi Penkum Soetarmi.
"Langkah pencekalan ini untuk memastikan penyidikan berjalan dengan lancar dan mencegah kemungkinan para pihak mempersulit atau melarikan diri ke luar negeri," kata Didik Farkhan Alisyahdi.
Adapun identitas ke enam orang itu, masih-masing;
1. BB atau Bahtiar Baharuddin (Laki-laki, 54 Tahun), Pekerjaan: PNS/Mantan Penjabat (PJ) Gubernur Sulsel.
2. HS (Laki-laki, 51 Tahun), Pekerjaan: PNS pada Pemprov Sulsel.
3. RR (Perempuan, 35 Tahun), Pekerjaan: PNS
4. UN (Perempuan, 49 Tahun), Pekerjaan: PNS.
5. RM (Perempuan, 55 Tahun), Pekerjaan: Wiraswasta (Direktur Utama PT. AAN).
6. RE (Laki-laki, 40 Tahun), Pekerjaan: Karyawan Swasta.
Siapa Bahtiar Baharuddin?
Bahtiar Baharuddin Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dilansir di Wikipedia, Bahtiar Baharuddin lahir di Bone 16 Januari 1973.
Bahtiar adalah seorang pejabat madya atau pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri,Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dan pada tanggal 17 Mei 2024 diangkat menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat setelah sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Bahtiar merupakan lulusan SMA Negeri 2 Watampone, selama menjabat Kepala Sub Direktorat Ormas Ditjen Polpum Kemendagri dikenal sangat dekat dengan kalangan jurnalis.
Pendidikan:
SD Inpres 6/75 Biru Bone
SLTP 4 Watampone
SLTA UMUM Sosial di SLTA 2 Watampone
D3 (Diploma III) Pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1995.
S1 (Sarjana) Ilmu Pemerintahan di Institute Ilmu Pemerintahan pada tahun 2000.
S2 (Magister/Master) Ilmu Pemerintahan (DN) di Universitas Padjadjaran pada tahun 2008.
S3 (Doktor) Ilmu Pemerintahan (DN) di Universitas Padjadjaran pada tahun 2013.
Jabatan Karir:
Kepala Sub Seksi Pemerintahan Umum dan Pemerintahan Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo (1996)
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Mattirotappareng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo (2001)
Kasi Monitoring & Evaluasi Pada Subdit Fasilitasi Organisasi Profesi di Dit.Fasilitasi Organisasi Politik dan Kemasyarakatan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (2008)
Kepala Subdit Organisasi Kemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2010)
Kepala Bagian Perundang-Undangan pada Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2015)
Plt. Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
Kepala Pusat Penerangan pada Sekretariat Jenderal Kemendagri (2018)
Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2019-2020)
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2020-Sekarang)
Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (2021-2026)
Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti (2022-2027).(*)
| Siapa Dalang Korupsi Nanas Sulsel? Bahtiar Baharuddin Ngaku Hanya Jalankan Perintah |
|
|---|
| Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Sulsel: Saya Ditugaskan Presiden |
|
|---|
| Bahtiar Baharuddin Bantah Terima Uang Korupsi Bibit Nanas: Saya Hanya Jalankan Tugas Presiden |
|
|---|
| Gubernur Sulsel Usul IKA Unhas Fasilitasi Modal Usaha Tanpa Bunga bagi Alumni |
|
|---|
| Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi: Kita Ingin Perempuan Sulsel Mandiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260309_BAHTIAR-DITAHAN_pj-gubernur-sulsel-ditahan.jpg)