Korupsi RSUD Syekh Yusuf
BREAKING NEWS: Direktur dan Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Jadi Tersangka Korupsi
Kepala Kejari Gowa, Muhammad Ihsan menyebut tiga orang ditetapkan tersangka kasus korupsi RSUD Syekh Yusuf.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
"Rata-rata penggeledahan semuanya dilakukan di dalam ruangan manejemen RSUD Syekh Yusuf," sebut Yeni
Ratusan barang bukti berupa dokumen, laptop hingga komputer disita oleh penyidik Kejari Gowa sebagai barang bukti dugaan korupsi penggunaan jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018-2023.
Seluruh dokumen yang terkait JKN telah digeledah dan disita," ujarnya seusai memimpin penggeledahan di RSUD Syekh Yusuf
Dia menyebut, ratusan berkas yang disita akan dijadikan barang bukti dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Termasuk buku rekening yang mengatasnamakan pribadi padahal dana itu dari RS turut disita.
Meski demikian, Yeni belum bisa membeberkan secara rinci berapa kerugian negara yang didapati.
"Perkembangan perkara ini akan kami sampaikan lagi," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250908-Korupsi-RSUD-Syekh-Yusuf-Gowa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.