Pilkades Antar Waktu Digelar 18 Desa dari 14 Kecamatan di Bone
Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) 2026 di 18 desa di Kabupaten Bone akan digelar pada Kamis (21/5/2026).
Penulis: Wahdaniar | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di 18 desa di Kabupaten Bone akan digelar pada Kamis (21/5/2026).
Menjelang pelaksanaan pemungutan suara, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Sulawesi Selatan dan APDESI Bone mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta persaudaraan selama proses demokrasi berlangsung.
Ketua APDESI Merah Putih Sulawesi Selatan, Andi Mappakaya Amir, mengatakan Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang harus disikapi dengan dewasa dan penuh kebersamaan.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi.
Namun, hubungan kekeluargaan dan silaturahmi antarmasyarakat harus tetap terjaga.
"Kami menghimbau bahwa Pilkades itu urusan dunia, silaturahim itu urusan akhirat. Insyaallah semua akan damai dan tenteram sampai selesai. Dan insyaallah masyarakat akan menerima apa pun hasil akhirnya dan siapa pun yang terpilih nantinya," ujar Andi Mappakaya, Rabu (20/5/2026).
Ia berharap seluruh tahapan Pilkades Antar Waktu dapat berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua APDESI Bone, Muhammad Rusli, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan warga.
Menurutnya, perbedaan dukungan kepada calon kepala desa tidak boleh menjadi alasan munculnya konflik di tengah masyarakat.
"Perbedaan pilihan dalam Pilkades adalah hal biasa dalam demokrasi. Namun kami berharap seluruh masyarakat tetap menjaga persaudaraan, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung," katanya.
Muhammad Rusli juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati hasil pemilihan yang nantinya ditetapkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Diketahui, Pilkades Antar Waktu dilaksanakan untuk mengisi jabatan kepala desa yang kosong sekaligus melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Bone bersama panitia pelaksana dan aparat keamanan telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara di 18 desa berlangsung lancar, aman, dan kondusif.
Dengan demikian, proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan baik tanpa mengganggu stabilitas dan keharmonisan masyarakat.
Sebelumnya, pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) tahun 2026 di Kabupaten Bone akan digelar di 18 desa yang tersebar di 14 kecamatan.
| Pria 55 Tahun Diduga ODGJ, Disekap lalu Dianiaya Warga di Bone |
|
|---|
| Bayar Rp 5 Ribu, Pengunjung Bisa Nikmati Fasilitas Wisata Pondok Kelapa |
|
|---|
| Bupati Bone Soroti Minimnya Informasi Sekolah Rakyat, Minta Program Menjangkau Warga Miskin |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Petani di Bone Disorot, Akademisi Desak Polisi Usut Semua Terduga Pelaku |
|
|---|
| Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa di Bone, Uang Hasil Jual Motor Dipakai Beli Sabu dan Judol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pilkades-antar-waktu-digelar-di-18-Desa-Bone.jpg)