Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1.224 Bidang Tanah Aset Daerah Gowa Segera Disertifikasi

Dari total 2.121, sebanyak 897 bidang tanah telah tersertifikasi. Masih terdapat 1.224 bidang yang menjadi target percepatan.

Tayang:
Tribun-Timur.com/ Sayyid Zulfadli
ASET DAERAH- Sekda Gowa, Andy Azis (tengah) Kepala BPN Gowa, Aksara Alif Raja (kiri) dan Kadis Perkimtan (kanan) Abdullah Sirajuddin saat rapat koordinasi percepatan pendaftaran tanah melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa di ruang rapat BPKD, Kantor Bupati Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Selasa (12/5/2026). 

TRIBUN-GOWA.COM — Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis mengatakan, pihaknya tengah mengidentifikasi Aset Daerah, khususnya aset tanah berjumlah mencapai 2.121 bidang.

Hal tersebut disampaikannya saat rapat percepatan pendaftaran tanah melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa di ruang rapat BPKD, Kantor Bupati Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Selasa (12/5/2026).

Ia menyebut, percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah milik daerah ini kolaborasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kami identifikasi terkait aset, terutama tanah dan bangunan sebanyak 2.121 bidang. Karena itu kami memanggil seluruh SKPD yang memiliki aset demi melakukan percepatan sertifikasi,” ujarnya.

Menurut Azis, langkah ini merupakan bagian dari perharian KPK dalam mendorong penataan dan pencatatan aset pemerintah daerah agar lebih baik, tertib dan valid.

"Hasil rapat menyepakati seluruh data aset pada masing-masing OPD segera dimasukkan ke BPN dengan pendampingan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa karena semya prioritas, salah satunya Lapangan Sultan Hasanuddin,” jelasnya.

Ia menargetkan bulan ini seluruh data sudah masuk ke BPN dan Juni mendatang mulai dilakukan implementasi pensertifikatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin menerangkan, dari total 2.121 bidang aset tanah milik Pemkab Gowa, sebanyak 897 bidang telah tersertifikasi.

Kemudian, masih terdapat 1.224 bidang yang menjadi target percepatan.

“Karena itu kita berkolaborasi dan dibantu BPN sesuai arahan pimpinan agar penyelesaiannya dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.

Abdullah menjelaskan, aset paling banyak belum tersertifikasi berada di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. 

Untuk Dinas Pendidikan berupa lahan sekolah.

Sementara Dinas PU mayoritas merupakan tanah di bawah jalan.

Ia mengaku hasil kesepakatan diupayakan pertengahan Juni sudah selesai.

"Jadi tahapannya, mereka memasukkan data KIB masing-masing aset, lalu memasukkan formulir ke BPN, kemudian sama-sama turun mengukur objek yang dimohonkan. Setelah itu, kalau tidak ada masalah, diterbitkan sertifikatnya,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved