Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Gelapkan Uang Petani, Kios Pupuk Subsidi di Bone Dibekukan

Petani mengaku telah membayar pupuk bersubsidi, namun hingga kini belum menerima pupuk yang dijanjikan.

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PUPUK BONE - Potret penjual pupuk di Kabupaten Bone, Senin (11/5/2026). Diduga selewengkan uang petani, Kios pupuk bersubsidi di Ulaweng Bone dibekukan.  

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — PT Pupuk Indonesia (Persero) membekukan izin penyaluran pupuk bersubsidi kios atau Penerima Pada Titik Serah (PPTS) UD Usaha Madu Tani di Desa Cani Sirenreng, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pembekuan setelah muncul dugaan penyalahgunaan uang pembayaran pupuk bersubsidi milik petani.

Regional CEO 4 Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, mengatakan langkah tersebut tindak lanjut cepat atas laporan para petani.

Petani mengaku telah membayar pupuk bersubsidi, namun hingga kini belum menerima pupuk yang dijanjikan.

Menurutnya, uang pembayaran pupuk diduga digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga distribusi pupuk kepada petani menjadi terhambat.

“Segala bentuk pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi akan diberikan sanksi tegas. Kami berkomitmen mendukung pemerintah dalam penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran demi mendukung swasembada pangan,” kata, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah sehingga tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun.

Wisnu menjelaskan, keputusan pembekuan izin penyaluran tersebut diambil melalui musyawarah bersama yang dihadiri Camat Ulaweng, Koordinator BPP Kecamatan Ulaweng, pemilik PPTS UD Usaha Madu Tani, Kepala Desa Cani Sirenreng, Kapolsek Ulaweng, Babinsa, serta kelompok tani terdampak.

Dalam musyawarah itu, para petani sepakat untuk sementara waktu tidak lagi dilayani oleh kios tersebut sampai persoalan diselesaikan.

“Sampai masalah selesai, aktivitas penyaluran pupuk bersubsidi akan dialihkan ke kios resmi lainnya agar kebutuhan petani tetap terpenuhi,” ujarnya.

Selain itu, Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang menaungi kios tersebut juga diminta ikut mengawal penyelesaian persoalan agar hak petani dapat segera dipenuhi.

Wisnu menambahkan pupuk merupakan kebutuhan penting bagi petani, khususnya saat memasuki musim tanam.

Karena itu, distribusi pupuk tidak boleh mengalami hambatan.

“Pupuk menjadi agroinput penting bagi petani sehingga kebutuhannya tidak dapat ditunda. Pupuk Indonesia akan terus berupaya memberikan layanan terbaik demi mendukung ketahanan pangan nasional,” tuturnya.

Seorang petani di Desa Cani Sirenreng, Akbar mengaku lega setelah adanya tindakan cepat dari Pupuk Indonesia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved