THR 2026
KI Desak BKAD Bone Transparan Soal THR ASN, Singgung Posisi Sekda Ketua TAPD
Fauziah menyinggung posisi Sekretaris Daerah yang memiliki peran penting dalam pengelolaan anggaran daerah
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Fauziah Erwin meminta BKAD Bone transparan soal THR ASN
- Informasi mengenai anggaran THR merupakan bagian dari informasi publik yang seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat tanpa harus menunggu permintaan dari media
- Fauziah juga menyinggung posisi Sekretaris Daerah yang memiliki peran penting dalam pengelolaan anggaran daerah
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Fauziah Erwin meminta Pemerintah Kabupaten Bone, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), agar transparan terkait anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, informasi mengenai anggaran THR merupakan bagian dari informasi publik yang seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat tanpa harus menunggu permintaan dari media.
“Publikasi THR ini harusnya kooperatif dan inisiatif datang dari pemerintah. Jangan sampai harus dikejar oleh media baru kemudian dipublikasikan,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, via telfon Kamis (5/3/2026).
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tersebut merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Fauziah juga menyinggung posisi Sekretaris Daerah yang memiliki peran penting dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ia menjelaskan bahwa Sekda merupakan pimpinan dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga sangat memahami perencanaan hingga realisasi anggaran pemerintah daerah, termasuk terkait pembayaran THR ASN.
“Saya ragu Sekda tidak tahu. Pasti Sekda tahu karena Sekda adalah pimpinan TAPD. Jadi anggaran dari pusat atau provinsi berapa, kemudian dialokasikan untuk apa saja, itu pasti diketahui,” katanya.
Diketahui, di Kabupaten Bone jabatan Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus Kepala BKAD saat ini dijabat oleh Andi Tenriawaru.
Selain itu, Fauziah berharap pemerintah daerah dapat segera menyampaikan informasi tersebut kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau data ini dibuka, justru melindungi pemerintah dari tuduhan miring atau hoaks yang beredar,” tandasnya.
Sebelumnya, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu komponen pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan pemerintah daerah menjelang hari raya keagamaan.
Karena itu, kepastian besaran THR setiap tahun selalu dinantikan para ASN.
Pada 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan anggaran THR sebesar Rp52 miliar.
Namun untuk tahun 2026, hingga kini Pemkab Bone belum merilis secara terbuka besaran anggaran yang akan digelontorkan.
| THR ASN Sulsel Cair Rp 162 Miliar, PPPK Penuh dan Paruh Waktu Terima THR |
|
|---|
| Akhirnya THR ASN Palopo Cair, Wakil Wali Kota Minta Belanja di Kota Palopo |
|
|---|
| Sekda Sulsel: PPPK Paruh Waktu Juga Berhak Terima THR Lebaran |
|
|---|
| THR ASN Pemprov Sulsel Mulai Cair, Total Anggaran Rp162 Miliar |
|
|---|
| Alhamdulillah! Munafri Arifuddin Pastikan PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar Terima THR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260305-Kantor-Bupati-Bone.jpg)