Dua Pemuda di Bone Diamankan Usai Aniaya PNS di Jalan Raya
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial NS (24) dan A (28), warga Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Munawwarah Ahmad
Ringkasan Berita:
- Dua terduga pelaku masing-masing berinisial NS (24) dan A (28), warga Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang.
- Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan korban dalam peristiwa itu bernama Rusdiawan (44), seorang PNS yang berdomisili di Kecamatan Tanete Riattang Timur.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Dua pemuda di Kabupaten Bone diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Bone setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di jalan raya.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (14/1) sekitar pukul 06.20 WITA di Jalan Gunung Kelabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan korban dalam peristiwa itu bernama Rusdiawan (44), seorang PNS yang berdomisili di Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Sementara dua terduga pelaku masing-masing berinisial NS (24) dan A (28), warga Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang.
Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
AKP Alvin mengaku, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor beriringan dengan para pelaku di jalan raya.
Saat itu, pelaku mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan hingga hampir terjadi tabrakan.
"Korban kemudian menegur pelaku. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik sehingga terjadi adu mulut di jalan," ujarnya saat dikonfirmasi via telfon.
Situasi memanas hingga pelaku bersama rekannya melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan kunci motor dan kepalan tangan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pipi kanan, lebam pada mata kiri, mata kiri memerah, serta luka gores pada bibir atas dan bawah.
"Korban sempat mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone," sambungnya.
Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/21/I/2026/SPKT/Res Bone. Unit Resmob Satreskrim Polres Bone melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Rusa, Kelurahan Bukaka.
"Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya," tandasnya.
Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Bone guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
| Polisi Takalar Ringkus Pelaku Penikaman hingga Geng Busur, Lima Orang Diamankan |
|
|---|
| Sungai Meluap dan Air Laut Pasang Perparah Banjir di Bone |
|
|---|
| Diguyur Hujan Deras, Satlantas Polres Bone Tetap Optimal Kawal Pemberangkatan JCH, Diapresiasi Warga |
|
|---|
| Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti Suami Siram Istri Air Keras di Pinrang |
|
|---|
| Sosok Kolonel Ary Mahayasa Bantah Prajurit TNI AL Kelasi Dua Ghofirul Kasyfi Tewas Dianiaya Senior |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Potret-terduga-pelaku-yang-diamankan-ole-t.jpg)