Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

35 Legislator Bone Teken Mosi Tak Percaya, Komunikasi DPRD Tetap Berjalan Normal

Surat tersebut resmi diserahkan ke Sekretariat DPRD Bone pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
Kolase Tribun-timur.com
MOSI TIDAK PERCAYA - Kolase Hj Adriani A Page dari Fraksi PPP (kiri), surat yang dilayangkan 35 anggota DPRD Bone (tengah) dan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong (kanan). Dalam surat itu, para anggota DPRD menyatakan sudah tidak percaya lagi Ketua DPRD karena dianggap telah mencederai marwah lembaga DPRD Bone dan melanggar tata tertib serta kode etik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonomg.

Surat tersebut resmi diserahkan ke Sekretariat DPRD Bone pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Mosi tersebut dilayangkan sebagai bentuk kekecewaan mayoritas anggota dewan terhadap gaya kepemimpinan Ketua DPRD yang dinilai telah melanggar tata tertib dan kode etik lembaga.

Penandatanganan dilakukan lintas fraksi, termasuk PPP, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, hingga PKB dan PKS.

Anggota Fraksi PPP, Hj Adriani A Page, salah satu pengusul mosi, menegaskan langkah ini diambil demi menjaga marwah lembaga legislatif.

“Ini bukan soal pribadi, tapi soal etika dan tanggung jawab lembaga. Banyak keputusan Ketua DPRD yang dinilai tidak mencerminkan semangat kolektif dan musyawarah,” katanya, Rabu (15/10/2025).

Meski situasi politik di internal DPRD memanas, komunikasi dan aktivitas kelembagaan disebut tetap berjalan normal.

Anggota Fraksi Golkar, Rismono Sarlim, menuturkan bahwa seluruh agenda rapat yang dijadwalkan Badan Musyawarah (Bamus) masih berjalan sesuai jadwal.

“Komunikasi semua lancar, baik di grup maupun rapat.

Agenda alat kelengkapan dewan juga on track, tidak ada masalah,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Rismono menyatakan pihaknya menyerahkan penanganan mosi tersebut sepenuhnya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone.

“Kami serahkan ke BK agar ada hasil yang menjawab tuntutan teman-teman,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Bahtiar Malla dari Fraksi PDIP. Ia menyebut komunikasi dengan Ketua DPRD masih terjalin baik.

“Bu Ketua masih menjalankan tugas administratif seperti biasa, termasuk menandatangani surat tugas kami,” katanya.

Menanggapi mosi itu, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonomg, menyatakan menghormati dinamika internal dewan dan menegaskan pentingnya penyelesaian sesuai koridor hukum dan etika.

“Sebagai Ketua DPRD dan alumni Fakultas Hukum Unhas, saya memahami dinamika seperti ini harus disikapi secara konstitusional,” ujarnya.

“Saya hormati hak teman-teman. Biarlah aturan yang berlaku di DPRD yang menilai dan memprosesnya,” tambahnya.

Berikut daftar 35 anggota DPRD Bone yang menandatangani mosi tidak percaya:

Hj. Adriani A. Page (PPP)

H. Muslimin (NasDem)

Andi Yusuf Nuryawan (Gerindra)

Andi Nursalam (Demokrat)

Bahtiar Malla (PDIP)

Bustanil Arifin (Gerindra)

Usman (Perindo)

H. Abdul Hamid (Gerindra)

Chaerul Anam (PPP)

Sulfiana (Gerindra)

A. M. Alvin Perdana Putra (PPP)

Rismono Sarlim (Golkar)

H. Andi Swedi (Demokrat)

Halim Hasdin (PPP)

Andi Muhammad Idris (Golkar)

Andi Muhammad Bahtiar (Hanura)

Rangga Risa Swara (PPP)

Irwandi Burhan (Golkar)

Saheruddin (Demokrat)

Khairul Amran (PPP)

Muh. Asrullah (PPP)

Mulhan Natsir (Demokrat)

Andi Fadli Lura (PKB)

Andi Unru (Gerindra)

Indrajaya (Demokrat)

Andi Adhar

Andi Nurjaya (PKS)

Abdulkhaeri (NasDem)

Farel Adywansyah (PKB)

Andi Purnamasari Amier (Gerindra)

Andi Bobby Ishak (Golkar)

Yuyun Adriyani (PKS)

Andi Muh. Fadel (Gerindra)

Herman (PAN)

Andi Muhhad Ridwan (Golkar)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved