Pembunuhan di Bone
Pria di Bone Tewas Ditikam Usai Cekcok di Rumah Kontrakan
Korban tewas ditikam di dada usai cekcok dengan pelaku di rumah kontrakan. Polisi amankan badik dan pelaku tanpa perlawanan.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Warga Jl Sungai Kapuas, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan geger, Minggu (12/10/2025) malam sekitar pukul 23.40 Wita.
Seorang pria ditemukan bersimbah darah usai pertikaian di depan rumah kontrakan.
Saksi sekaligus warga sekitar, Raka, membeberkan kronologi peristiwa berdarah itu.
“Kami dengar suara ribut, lalu teriakan orang minta tolong. Waktu kami keluar, korban sudah tergeletak di depan rumah dengan luka di dada,” ujarnya.
Ia menyebut pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (13/10/2025) pagi, membenarkan peristiwa tersebut.
Korban diketahui bernama AYS (43), warga Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Korban alami luka tusuk di dada kiri menembus jantung. Serta luka sayat di bawah ketiak kanan dan lengan kiri.
“Korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone, namun dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian,” katanya.
Pelaku HMI (42), warga Jl Sungai Kapuas, Watampone, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Bone tanpa perlawanan beberapa jam setelah kejadian.
Alvin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban datang ke rumah kontrakan milik pelaku untuk bertemu perempuan bernama Janna, penyewa rumah tersebut.
“Tak lama kemudian, pelaku datang dan terjadi pertengkaran. Korban diduga mengeluarkan kata-kata kasar yang memicu emosi pelaku,” ujarnya.
“Pelaku kemudian mengambil sebilah badik dari lemari rumahnya dan menusuk korban di bagian dada kiri hingga korban tersungkur bersimbah darah,” sambungnya.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone, namun dinyatakan meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka tusuk di dada kiri tembus ke jantung, luka sayat di bawah ketiak kanan sepanjang 10 cm, luka sayat di lengan kiri, serta bercak darah di wajah, leher, dan dada,” bebernya.
Hasil interogasi mengungkap pelaku tersinggung oleh perkataan korban yang menantangnya berkelahi.
Pelaku juga menyebut, pada Juli 2025, korban pernah melempari rumahnya, namun ia memilih diam.
“Selain itu, diketahui teman dekat korban, JN, telah menyewa rumah pelaku selama dua tahun terakhir. Hal ini diduga menjadi salah satu pemicu ketegangan antara keduanya,” tandasnya.
Polisi turut mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik tanpa sarung sebagai barang bukti.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Dendam Lama Bersemi Kembali, Pria 40 Tahun di Bone Parangi Tetangga Sendiri |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan di Amali Bone Ditangkap Polisi, Benarkah Alami Gangguan Jiwa? |
![]() |
---|
Pamer Alat Vital, Balanda Tewas dengan Luka Robek 9 Centimeter di Kepala |
![]() |
---|
Balanda Tewas karena Pamer Alat Vitalnya, Pelaku: Korban Sudah Sering Melakukannya |
![]() |
---|
VIDEO: Perlihatkan Alat Vital ke Istri Tetangga, Balanda Dipukul Balok Hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.