Pembunuhan di Bone
Dendam Lama Bersemi Kembali, Pria 40 Tahun di Bone Parangi Tetangga Sendiri
Seorang pria berinisial IKL (40) di Bonem Sulawesi Selatan (Sulsel) dibacok, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria berinisial IKL (40) di Bonem Sulawesi Selatan (Sulsel) dibacok, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
IKL dibacok oleh tetangganya sendiri berinisial SR alias UP.
SR juga seorang pria berusia 40 tahun bekerja sebagai wiraswasta.
Aksi pembacokan itu terjadi di daerah mereka berdomisili di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Demikian diungkap Bagian Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar ke Tribun-Timur.com, Rabu (11/1/2023) pagi.
Ipda Rayendra Muhtar menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku bertemu korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari situ kemudian terjadi perselisihan," kata Ipda Rayendra Muhtar.
Pelaku kemudian menyerang korban dengan sebilah parang, kemudian pelaku meninggalkan TKP.
Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada pinggang kiri dan luka tebas pada telapak tangan kanan.
"Motif antara korban dan pelaku memang ada dendam lama yang belum terselesaikan," ucapnya.
Ipda Rayendra Muhtar mengungkapkan, SR telah ditangkap dan diamankan di Polres Bone.
"Pelaku sudah kami tangkap dan kami amankan. Kasus ini masuk ke dalam tindak pidana anirat," ungkapnya.
"Sementara untuk korban sedang menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru Bone." tambahnya. (*)