Pembunuhan di Bone
Pelaku Pembunuhan di Amali Bone Ditangkap Polisi, Benarkah Alami Gangguan Jiwa?
Pelaku pembunuhan di Dusun Jampae, Desa Waemputtange, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap, Rabu (23/3/2022)
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, AMALI - Pelaku pembunuhan di Dusun Jampae, Desa Waemputtange, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap, Rabu (23/3/2022).
Pelaku diamankan di Taccorong, Kelurahan Taccorong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulsel.
Adapun pelaku bernama Padang diduga mengalami gangguan jiwa.
Sebelumnya Padang membabi buta menebas warga setempat dengan parang dan tombak, Selasa (22/3/2023) kemarin.
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, membenarkan peristiwa itu.
"Benar telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya
Ia mengatakan, pelaku menganiaya tiga orang warga setempat.
Adapun korban diantaranya KT (50) meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara dua lainnya yakni TN (40) dan SN (50) luka parah akibat terkena tombak pelaku.
Ardiansyah mengungkapkan, awalnya korban bersama pelaku pergi di kebunnya masing-masing sekira pukul 06.00 WITA pagi.
"Kebetulan tetangga rumah dan selalu bersama-sama pergi dan pulang dari kebun," katanya.
Karena kebun korban berdekatan dengan kebun pelaku.
"Tiba-tiba pelaku tanpa ada sebab memarangi korban," jelasnya.
Korban TN (40) dan SN (50) kini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Watampone. (*)
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kasdar.
