Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmob Polres Bone Tangkap 2 Pencuri Hp di Kajuara

Unit Resmob Polres Bone tangkap dua pelaku pencurian HP di Kajuara. Barang bukti diamankan, korban alami kerugian Rp2 juta.

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribunnews.com
PENCURI - Ilustrasi. Dua pelaku pencurian HP di Dua Boccoe (30/8/2025) diamankan. Korban alami kerugian hingga Rp2 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Unit Resmob Satreskrim Polres Bone kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak pidana pencurian.

Penangkapan dilakukan Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Tim dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Tahir, mengamankan pelaku berinisial OL (55), warga Dusun Benpesu, Desa Kalero, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. OL masuk dalam Target Operasi (TO) 'Sikat Lipu 2025'.

Hasil interogasi mengungkap OL beraksi bersama rekannya, IW (35), yang juga warga setempat.

IW ditangkap sekitar pukul 02.10 Wita di lokasi yang sama.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvi Aji Kurniawan, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Minggu (31/8/2025), menjelaskan kasus ini bermula pada 14 Juli 2025 di Desa Laccori, Kecamatan Dua Boccoe.

Korban, Hasbina (46), warga Desa Laccori, kehilangan handphone OPPO A38 warna hitam yang disimpan di kios miliknya.

Kerugian ditaksir sekitar Rp2 juta.

“Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku," ujarnya.

Barang bukti berupa handphone hasil curian turut diamankan.

AKP Alvin menegaskan, operasi ini bagian dari upaya menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian di wilayah hukum Polres Bone.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya telah kami amankan di Mapolsek Dua Boccoe untuk proses hukum lebih lanjut," bebernya.

Kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberi rasa aman bagi masyarakat Bone.

Polisi juga mengimbau warga tetap waspada dan segera melapor jika terjadi tindak pidana.

"Kami tegaskan, Polres Bone akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved