Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siap-siap Cicilan Naik, BI Rate Melonjak ke 5,25 Persen

Terutama masyarakat yang memiliki kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga mengambang atau floating rate.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
SUKU BUNGA - Ilustrasi uang. BI resmi menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin. Dari sebelumnya 4,75 persen menjadi 5,25 persen. 

Bhima mengingatkan masyarakat agar mulai bersiap menghadapi kenaikan cicilan.

Terutama debitur KPR floating rate.

Selain KPR, kredit kendaraan bermotor juga diperkirakan ikut terdampak.

Kenaikan bunga kredit dinilai dapat mengurangi kemampuan belanja masyarakat.

Sebab sebagian penghasilan akan terserap untuk membayar cicilan.

Tidak hanya sektor rumah tangga.

Dunia usaha juga diprediksi terkena dampak.

Pelaku usaha yang memiliki pinjaman modal kerja akan menghadapi bunga lebih tinggi.

Kondisi itu berisiko membuat perusahaan melakukan efisiensi.

Termasuk mengurangi tenaga kerja.

“Paling terdampak adalah kredit konsumsi khususnya kredit kendaraan bermotor dan KPR floating rate, baru disusul kredit modal kerja,” kata Bhima.

Pandangan serupa disampaikan ekonom pasar global Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto.

Ia menilai dampak kenaikan BI Rate akan langsung terasa bagi debitur dengan bunga floating.

Menurutnya, bank juga akan lebih dulu menyesuaikan bunga deposito.

Sebab deposan akan meminta bunga simpanan yang lebih tinggi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved