Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siap-siap Cicilan Naik, BI Rate Melonjak ke 5,25 Persen

Terutama masyarakat yang memiliki kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga mengambang atau floating rate.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
SUKU BUNGA - Ilustrasi uang. BI resmi menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin. Dari sebelumnya 4,75 persen menjadi 5,25 persen. 

“Kalau existing credit dengan floating rate, begitu BI Rate naik bunganya juga ikut naik,” ujar Myrdal.

Ia menjelaskan, berbeda dengan penurunan bunga yang memerlukan jeda beberapa bulan, kenaikan bunga acuan lebih cepat ditransmisikan ke sektor perbankan.

Menurut Myrdal, indikator bunga pasar uang saat ini juga sudah mulai bergerak naik.

Hal itu menjadi sinyal penyesuaian bunga kredit sedang berlangsung.

“Sekarang sudah ada adjustment,” katanya.

Myrdal mengungkapkan, rata-rata bunga kredit modal kerja perbankan sejak awal April hingga 12 Mei 2026 berada di kisaran 9,7 persen.

Sementara bunga kredit konsumsi rata-rata mencapai sekitar 14,33 persen.

Ia memperkirakan bunga kredit perbankan masih berpotensi naik sekitar 50 basis poin setelah keputusan BI terbaru.

Debitur dengan kredit bunga mengambang disebut menjadi kelompok paling rentan.

“Begitu BI Rate naik, mereka langsung merasakan bunga yang lebih tinggi,” tuturnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin dalam Rapat Dewan Gubernur periode Mei 2026.

BI juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen.

Sedangkan lending facility naik menjadi 6 persen. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved