Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siap-siap Cicilan Naik, BI Rate Melonjak ke 5,25 Persen

Terutama masyarakat yang memiliki kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga mengambang atau floating rate.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
SUKU BUNGA - Ilustrasi uang. BI resmi menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin. Dari sebelumnya 4,75 persen menjadi 5,25 persen. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) mulai membayangi nasabah kredit perbankan.

Terutama masyarakat yang memiliki kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga mengambang atau floating rate.

BI resmi menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin.

Dari sebelumnya 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Kenaikan itu diperkirakan segera diikuti perbankan dengan menyesuaikan bunga kredit.

Akibatnya, cicilan bulanan nasabah berpotensi ikut naik.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira, mengatakan dampak kenaikan bunga kali ini akan terasa lebih cepat.

Menurutnya, transmisi kenaikan suku bunga ke bunga kredit bank tidak membutuhkan waktu lama.

“Biaya kredit yang lebih mahal akan menekan cicilan rutin tiap bulannya,” kata Bhima, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, saat BI Rate turun biasanya bank membutuhkan waktu 3 sampai 6 bulan untuk menyesuaikan bunga kredit.

Namun ketika suku bunga naik, respons bank cenderung lebih cepat.

Hal itu dipicu kenaikan bunga deposito.

Deposan biasanya meminta bank segera menaikkan imbal hasil simpanan mereka.

Kondisi itu membuat bank ikut menyesuaikan bunga kredit.

“Kalau bunga naik, transmisi ke bunga bank lebih cepat,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved