Tribun Finansial
Dana Tabarru’ dan Risk Sharing, Fondasi Asuransi Syariah
Mengenal lebih dalam asuransi umum syariah: berbagi risiko, bebas dari riba, dan menumbuhkan kebersamaan…
Editor:
Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
LITERASI KEUANGAN SYARIAH - Bambang Haryanto, VP Shariah Business Development & Sales PT Sompo Insurance Indonesia. Ia menjelaskan prinsip asuransi umum syariah yang berbasis tolong-menolong dan berbagi risiko.
Kontribusi peserta sebagian masuk ke Dana Tabarru’, yaitu dana bersama yang digunakan membantu peserta lain saat musibah.
Dana ini bukan milik perusahaan, melainkan milik peserta yang dikelola sesuai prinsip syariah.
Asuransi syariah berlaku universal.
Peserta tidak harus beragama Islam karena nilai yang dibawa bersifat umum: keadilan, tolong-menolong, dan transparansi.
Baca juga: Apa Itu Dana Tabarru’? Mekanisme Tolong-Menolong dalam Asuransi Syariah
Tips Memilih Asuransi
Pahami kebutuhan perlindungan (kesehatan, usaha, aset).
Sesuaikan dengan anggaran.
Pilih perusahaan bereputasi baik.
Pahami manfaat dan ketentuan klaim.
Kaji ulang polis secara berkala. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202511-21-liberasi-keuangan.jpg)