Kemenham Pastikan Revisi UU HAM Tak Kurangi Kewenangan Komnas HAM
Kementrian Hak Asasi Manusia pastikan revisi UU HAM perkuat komnas HAM lewat proses inklusif dan terbuka.
Novita menyebut, pihaknya memberikan batas waktu kepada lembaga-lembaga yang ingin menyampaikan masukan hingga akhir pekan ini.
“Apa yang menjadi masukan dari Komnas HAM, dari Komnas Perempuan yang juga sudah menjanjikan akan memberikan masukan, ini kita harapkan kemarin itu pada saat rapat, kita tunggu paling lambat hari Jumat ya. Hari Jumat ini paling lambat,” ungkapnya.
Selanjutnya, seluruh masukan akan diformulasikan bersama tim ahli HAM yang membantu penyusunan draf.
“Dari situ nanti kita akan formulasikan. Pak Menteri langsung meminta bantuan ke para pakar HAM yang saat ini bergabung sebagai tenaga alih HAM,” ujar Novita.
“Dan nanti pun teman-teman kita ajak diskusi. Kita ajak diskusi ya. Sehingga nanti teman-teman bisa menjadi garda ke depan, terdepan yang menjelaskan,” tutupnya.(*)
| Kanwil Kemenham Sulsel Gelar Sosialisasi Penguatan HAM di Minasaupa |
|
|---|
| Kanwil Kemenham Sulsel Dorong Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas |
|
|---|
| Kanwil Kemenham Sulsel Edukasi Pekerja Dapur MBG Makassar tentang P5HAM |
|
|---|
| Refleksi Satu Tahun KemenHAM, Momentum Penguatan Hak Asasi Manusia di Sulsel |
|
|---|
| Kemenham Sulsel Luncurkan Sishamling, Inovasi Layanan HAM Keliling Pertama di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.