Headline Tribun Timur
Hotel Mulai Jual Paket Tahun Baru
Hotel di Makassar mulai jual paket malam tahun baru 2026. Okupansi sepanjang 2025 anjlok, hanya 30 persen.
Sebab, kebijakan efisiensi anggaran masih menjadi fokus pemerintah pusat.
“Sektor pariwisata belum bisa diandalkan sepenuhnya untuk mengangkat okupansi. Sekaitan 2026, saya belum melihat ada sinyal ke depannya lebih baik,” jelasnya.
Terbang Murah
Kabar gembira bagi calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros.
Akhir tahun ini, penumpang bisa menikmati potongan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen.
General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Minggus ET Gandeguai, mengatakan potongan tarif berlaku untuk pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025, dengan periode keberangkatan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
“Memang benar ada potongan tarif jasa kebandarudaraan. Kebijakan ini untuk mendukung mobilitas masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru,” kata Minggus.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri Perhubungan Nomor PR/303/1/8/MHB/2025 tentang Pengenaan Potongan Harga Tarif Periode Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Potongan tarif berlaku seluruh rute penerbangan, baik domestik maupun extra flight (penerbangan tambahan).
Minggus menjelaskan, kebijakan ini diharapkan mendongkrak jumlah penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin pada periode libur akhir tahun.
“Saat ini rata-rata harian jumlah penumpang 28 ribu. Dengan potongan tarif ini, kami berharap jumlah penumpang meningkat pada periode Nataru mendatang,” ujarnya.
Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menuturkan potongan 50 persen diberikan terhadap Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 37 bandara yang dikelola InJourney Airports.
“Tarif PJP2U merupakan biaya pelayanan di bandara yang sudah termasuk dalam harga tiket pesawat. Jadi, potongan 50 persen ini akan langsung memengaruhi harga tiket,” jelas Pahlevi.
Selain penumpang, InJourney Airports juga memberi potongan 50 persen terhadap Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai nasional di seluruh bandara yang mereka kelola.
“Potongan ini juga mendukung operasional maskapai yang menjadi bagian dari ekosistem kebandarudaraan,” kata Pahlevi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251027-hl.jpg)