Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buruh Segel Kantor DPRD Bantaeng, Imbas Gagalnya RDP dengan PT Huadi

RDP itu dijadwalkan pukul 10.00 Wita namun tidak quorum alias anggota dewan yang hadir tidak mencapai 20+1 orang dari total 40.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Massa Serikat Buruh Pertambangan dan Industri (SBIPE) segel Kantor DPRD di Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (11/9/2025) siang. 

Pihaknya juga akan mendirikan posko pendudukan di DPRD Bantaeng sampai tuntutan dipenuhi.

"Agar hak-hak buruh tak lagi dipermainkan kami juga akan kembali menggalang kekuatan dengan OKP yang pernah turun aksi 8 September lalu," tutur Junaedi.

Anggota DPRD Bantaeng dari Fraksi Demokrat yang hadir, Herlina Aris menegaskan dukungan kepada buruh.

"Kami sedari awal selalu memberikan dukungan penuh," ujar Herlina. 

Disisi lain, Ketua DPRD Bantaeng H Budi Santoso angkat bicara atas ketidakhadirannya.

"Saya lagi berobat," ungkap Budi melalui pesan Whatsapp.

Sementara itu, Direktur PT Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP) Lily Dewi Candinegara yang dikonfirmasi belum memberikan respon terkait ketidakhadiran pihak Huadi dalam RDP Kantor DPRD.

Perlu diketahui, HBIP adalah pengelola kawasan industri atau payung besar dari Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI).

Meski begitu, keduanya adalah bagian dari induk perusahaan Huadi Group.

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved