3 Kali Keguguran Akibat Kerja di PT Huadi Lalu Dipecat, Tangis Nengsih Pecah Cari Bupati Bantaeng
Eks Karyawan PT Huadi minta Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin mendesak manajemen Huadi menyelesaikan persoalan pesangon.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Pertemuan beberapa waktu lalu itu menghadirkan Kepala Disnaker Bantaeng, Kapolres Bantaeng, serikat buruh hingga pihak Huadi yang bertanda tangan.
Namun hingga kini, tak ada langkah tegas.
"Kan perusahaan sudah melanggar perjanjian, bupati juga diam," ucap Negsih.
Bupati bahkan sempat memberi waktu seminggu.
Janji itu untuk berbicara langsung ke pihak perusahaan.
"Tapi ternyata dalam waktu itu, bupati tidak melakukan konfirmasi ke serikat buruh. Makanya kami ambil langkah untuk aksi," jelasnya.
Negsih mengingat betul pertemuan pertama berlangsung pada 29 Juli 2025.
Harapan besar kala itu akhirnya pupus.
Kekecewaan buruh makin dalam ketika perusahaan diam-diam mentransfer pesangon.
Uang masuk ke rekening masing-masing tanpa tanda tangan surat PHK.
"Itu kami anggap kurang ajar, kami merasa dikhianati," tegasnya.
Padahal sebelumnya, mereka telah membuat surat perjanjian.
Dalam perjanjian disebutkan, PHK dilakukan untuk mencegah kerugian.
Artinya, hak buruh seharusnya dibayar satu kali ketentuan atau 1 persen.
"Namun yang dibayarkan perusahaan hanya 0,5 persen," terangnya
Kemana Uji Nurdin saat Eks Karyawati Huadi Menangis di Kantor Bupati Bantaeng? Polisi Minta Bubar |
![]() |
---|
Tak Ditemui Uji Nurdin, Ratusan Eks Karyawan Huadi Ngamuk di Kantor Bupati Bantaeng |
![]() |
---|
Cetak SDM Otomotif Andal, Asmo Sulsel Gandeng 16 SMK dan 6 BLK di Bantaeng-Bulukumba |
![]() |
---|
Dendam Lama Berujung Penikaman 2 Pemuda Bissappu Bantaeng |
![]() |
---|
Pasca Aksi Anarkis, RT/RW Dikerahkan Jaga Kota Makassar! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.