Nasib 224 Honorer Tak Diusul Jadi PPPK Paruh Waktu di Pemprov Sulsel

Penulis: Renaldi Cahyadi
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK PARUH WAKTU - Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding. Erwinu sebut hanya 1.578 orang disuslkan jadi PPPK paruh waktu.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah PPPK paruh waktu yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) ke pemerintah pusat hanya, 1.578 orang.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel akan mengangkat sekitar seribu lebih PPPK paruh waktu.

PPPK paruh waktu adalah tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK

Dimana, jumlah tersebut diangkat dari tenaga yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan tahap II.

Rinciannya, tahap I pendaftaran CASN/PPPK, untuk status R2 sebanyak 49 orang dan R3 1.397 orang.

Lalu, pada tahap II pendaftaran CASN/PPPK, sebanyak 571 orang tidak memenuhi syarat .

Padahal, dalam data sebelumnya ada sebanyak 1.802 tenaga PPPK paruh waktu yang akan disulkan.

Plt Kelala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan telah mengusulkan jumlah PPPK paruh waktu ke pemrintah pusat.

Dalam usulan tersebut, jumlah usulan PPPK paruh waktu sebanyak 1.578 orang untuk ditempatkan di lingkungan kerja Pemprov Sulsel.

Sebagian besar dari usulan mereka, adalah guru selain itu ada juga usulan penempatan PPPK paruh waktu bagi tenaga teknis dan tenaga medis. 

"Jumlah Potensi Paruh Waktu 1.802 orang. Jumlah diusulkan 1.578 orang dengan rincian. Guru 811 orang, Teknis 760 orang, dan Nakes 7 orang," katanya.

Dengan harapan, kedepan tidak ada lagi persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan pada
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

"Gubernur Sulsel telah mengatensi khusus agar PPPK paruh waktu ini ada kepastian. Terutama mengenai gaji," ungkapnya.

"Mereka juga secara resmi akan mendapatkan SK penempatan dan mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim mendapat persetujuan oleh panselnas,"  tambah dia.

Adapun kata Erwin, terdapat beberapa jumlah yang tidak diusulkan sebanyak 224 orang.

Halaman
12

Berita Terkini