Kata Supratman, APBD Perubahan harus disahkan paling lambat 3 September 2025.
Kita sudah lakukan perencanaan dan penyusunan jadwal, APBD pokok kita kejar dua pekan kedepan," tegasnya.
Sebelum pengesahan, rancangan anggaran tersebut harus melalui review inspektorat sehingga penyusunan anggaran ini betul-betul berjalan sesuai aturan.
Anggaran perubahan tentunya berdasarkan program prioritas, untuk fisik dengan pengerjaan jangka panjang itu tidak ada lagi," ujarnya.
Koordinator Anggaran, DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan, perubahan anggaran ini hanya mengakomodir program penting.
Ada rasionalisasi sejumlah program yang peluang berjalannya kecil.
"Kita akan akomodir yang sifatnya urgent, apa-apa yang harus dilaksanakan SKPD di beberapa bulan terakhir ini, kita juga merasionalkan apa yang tidak berjalan di perubahan," kata Andi Suharmika.
Berikut jadwal pembahasan APBD Perubahan 2025
- Rapat Badan Anggaran Pembahasan Gambaran Umum rancangan KUA Perubahan APBD TA. 2025 oleh TAPD: Jumat 15 Agustus 2025
- Rapat Badan Anggaran Pembahasan Gambaran Umum rancangan PPAS Perubahan APBD TA. 2025 oleh TAPD: Sabtu 16 Agustus 2025.
- Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD TA. 2025: Jumat 22 Agustus 2025
- Rapat Paripurna Penjelasan Walikota Makassar terhadap Ranperda Perubahan APBD TA. 2025: Jumat 29 Agustus 2025
- Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD TA. 2025: Sabtu 30 Agustus 2025
- Rapat Paripurna Jawaban dan/atau tanggapan Walikota Makassar terhadap Pemandangan umum Fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD TA. 2025: Senin 1 September 2025
- Rapat Badan Anggaran Gambaran Umum Ranperda Perubahan APBD TA. 2025 oleh TAPD: Senin- Selasa 1-2 September 2025
- Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda Perubahan APBD TA. 2025: Rabu 3 September 2025
- Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap ranperda Perubahan: Rabu, 3 September 2025. (*)