Pemkot Makassar

BPM Makassar Diusulkan Jadi Badan, Demi Efektivitas Pelayanan Publik

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APBD 2025  – Suasana Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025). Usulan perubahan status Bagian Pemberdayaan Masyarakat menjadi badan mencuat dalam rapat ini.

Perubahan status ini diharapkan memperlancar koordinasi, terutama dalam pengelolaan dana kelurahan yang selama ini kerap terkendala teknis.

"Sekarang, dana kelurahan tertahan karena BPM lambat menerbitkan SK LPM. Kalau sudah jadi badan, birokrasi lebih pendek," ujar Tri.

Dengan peningkatan status kelembagaan, sinergi antara badan baru ini dengan kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW diharapkan semakin solid.

Selain itu, pengalokasian anggaran dan SDM juga akan lebih proporsional, mendukung berbagai program pemberdayaan berjalan efektif dan tepat sasaran. (*)

 

Berita Terkini