TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil meringkus dua terduga pelaku pengrusakan kaca mobil di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel),.
Penangkapan pelaku di dua lokasi berbeda, masing-masing di Kabupaten Jeneponto dan Gowa, Jumat (22/8/2025) malam.
Kedua pelaku adalah Wardana Firdaus alias Daud (24) dan Armansyah alias Arman (25).
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia mengatakan, peristiwa pengrusakan terjadi di Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto Rabu (20/8/2025).
“Pelaku melempar kaca mobil korban menggunakan batu hingga pecah,” kata Syahrul, Sabtu (23/8/2025).
Korban merupakan warga Kabupaten Bantaeng bernama Jusman (33).
Saat itu, ia bersama rekannya dalam perjalanan menuju Makassar.
"Di tengah perjalanan korban yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hijau metalik hendak menyalip sepeda motor yang dikendarai pelaku," ujarnya.
Namun, pelaku tidak memberi jalan.
Baca juga: Teror Pelemparan Mobil di Jalan Poros Bantaeng, Hidung Ibu Asal Sinjai Pecah Bayinya Luka di Mata
Korban membunyikan klakson.
Tak terima, pelaku menghentikan motor dan menghadang di tengah jalan.
"Sempat terjadi adu mulut hingga dilerai warga," ungkapnya
Pelaku kemudian meninggalkan lokasi sambil mengancam korban.
Tak lama berselang, saat mobil korban melintas di Ci’nong, pelaku langsung menghadang dan melempar kaca mobil hingga pecah.
"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan melaporkan ke polisi," jelas Syahrul.