Gegara Klakson Mobil Warga Bantaeng Dilempar Batu di Jeneponto, 2 Pelaku Ditangkap

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELEMPARAN MOBIL - Pelaku pelemparan mobil di Jeneponto Wardana Firdaus alias Daud (24) dan Armansyah alias Arman (25) usai dibekuk Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Jumat (22/8/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto melakukan penyelidikan.

Dipimpin Aiptu Abd Rasyad, Wardana Firdaus ditangkap terlebih dulu di Dusun Moci, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

"Barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Shogun SP 125 yang digunakan pelaku juga diamankan," tutur Syahrul.

Pengembangan dilakukan ke Kabupaten Gowa. 

Tim Pegasus Polres Jeneponto bekerja sama dengan Jatanras Polres Gowa.

Pelaku kedua, Armansyah berhasil dibekuk di jalan Poros Tacciri, Desa Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Gowa, Sabtu (23/8/2025) pukul 03:30 Wita.

"Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Tamalatea untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. 

Mereka kompak melempar mobil korban karena kesalahpahaman.

"Para pelaku dikenakan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan," tegas Syahrul.

Sementara itu, polisi masih memburu seorang pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Terduga pelaku, AM masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, teror pelemparan mobil di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali terjadi.

Kali ini berlokasi di Lingkungan Balandangang, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan video yang diperoleh, pemilik kendaraan tampak merekam kondisi mobilnya pasca kejadian.

Halaman
1234

Berita Terkini