Adies menekankan, gaji pokok yang diterima anggota DPR tidak naik.
Menurut dia, gaji anggota DPR sebenarnya sekitar Rp 7 juta, jika tidak ditambah dengan berbagai tunjangan lainnya.
"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta, dan ada kenaikan sedikit dari Rp 10 (juta) kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan," papar dia.
Untuk bensin, Adies menyebut bahwa sebenarnya tunjangan yang diberikan kurang.
Sebab, dia mengeklaim mobilitas anggota DPR sebenarnya lebih dari itu.
Meski begitu, Adies tetap berterima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani karena telah menaikkan tunjangan anggota DPR.
"Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi, dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu," kata Adies.
"Tapi, dengan gaji yang kurang lebih Rp 69 juta per bulan, dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik. Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini, anggota juga memahami dengan efisiensi," imbuh dia.
Jejak Karier dan Profil Singkat Sadarestuwati
Hj. Sadarestuwati, S.P., M.M.A., lahir di Jombang pada 26 Juli 1970.
Ia merupakan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.
Sudah empat periode dipercaya mewakili rakyat.
Ia dari Daerah Pemilihan Jawa Timur 8 meliputi wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Nganjuk, Jombang, serta Kota dan Kabupaten Mojokerto.
Saat ini, Sadarestuwati menjabat di Komisi V DPR RI.
Komisinya membidangi urusan infrastruktur, transportasi, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, hingga penanggulangan bencana.