TRIBUN-TIMUR. COM - Masih heboh soal isu kenaikan gaji anggota DPR RI yang disebut tembus nyaris Rp 100 juta.
Bahkan disebut gaji anggota DPR RI tembus Rp 3 juta per hari atau setara Rp 90 juta per bulan.
Informasi ini lalu dibantah ketua DPR RI Puan Maharani.
Putri mantan Presiden Megawati ini menyebut tidak ada kenaikan.
Anggota DPR RI terima skema baru berupa kompensasi uang rumah sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan.
“Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Puan menjelaskan, rumah dinas yang sebelumnya disediakan negara bagi para legislator kini sudah dikembalikan ke pemerintah.
Sebagai gantinya, anggota DPR diberikan dana tunjangan perumahan.
“Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” tambahnya.
Narasi Kenaikan Gaji di Media Sosial
Perdebatan soal gaji anggota DPR muncul setelah beredar unggahan di TikTok dan Instagram. Salah satu akun TikTok bernama @tahwa* mengunggah video berisi narasi bahwa gaji anggota DPR naik menjadi Rp 3 juta per hari.
Dalam unggahannya, ia menuliskan kalimat: “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 juta per hari”.
Video tersebut viral dan sudah ditonton lebih dari 280.000 kali.
Tak hanya di TikTok, isu serupa juga diangkat akun Instagram @pandemic. Dalam unggahannya, mereka menyoroti bahwa anggota DPR bisa mengantongi take home pay atau gaji bersih mencapai Rp 100 juta per bulan.
Kabar ini semakin menimbulkan keresahan publik, terutama karena angka tersebut dianggap jauh di atas rata-rata gaji pekerja Indonesia, bahkan PNS yang juga dibiayai negara.