Demo Warga Bara barayya

Kemarahan Warga Bara-barayya Tolak Rencana Eksekusi Lahan, Mobil Hakim hingga SIM Keliling Dirusak

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO WARGA - Bus SIM Keliling Polrestabes Makassar terparkir depan Monumen Mandala dirusak pendemo Bara-barayya saat pulang berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung, Pandang, Makassar, Kamis (21/8/2025).

Pasalnya, kata dia, mobil listrik tersebut masih tergolong keluaran baru.

"Agak mahal ini, termasuk mobil bagus ini. (Puluhan juta?) Bisa saja," ucap Sibali.

Saat ditanya kepemilikan mobil listrik jenis IONIQ 5 itu, Sibali tak menampik itu punya hakim.

"Iya kayaknya mobil hakim, saya tidak usah sebut identitasnya," ujar Sibali.

Dilansir website https://dealerhyundaimakassar.co, mobil jenis IONIQ 5 dibandrol dengan harga sekitar antara Rp700-800 jutaan, tergantung type.

Lalu apa putusan yang membuat sebagian massa gusar dan melakukan pelemparan?

Sibali menjelaskan, putusan Hakim telah dibacakan melalui sistem E-Court atau aplikasi.

Hasil putusan itu, kata dia, dikirim ke masing-masing para pihak baik penggugat dan tergugat.

Adapun putusannya lanjut Sibali, yaitu dalam profesi menolak tuntutan profesi para pelawan.

Kemudian, dalam esepsi menolak esepsi terlawan.

"Dalam pokok perkara menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," terang Sibali.

Selain itu para pelawan juga diwajibkan membayar perkara yang timbul dalam perkara itu, sebesar Rp340 ribu.

Putusan itu, lanjut Sibali dibacakan oleh Hakim Ketua Joko Suptono didampingi dua hakim anggota.

Diketahui sengketa terhadap 38 tergugat di lahan seluas sekitar 9 are itu digugat oleh penggugat Nurdin Daeng Nombong.

Sementara itu, pendamping hukum warga Bara-barayya dari LBH Makassar, Muhammad Ansar, mengaku akan melakukan upaya hukum terhadap putusan tersebut.

"Upaya yang kemudian terbuka adalah banding ada juga kasasi," jelas Ansar

Namun demikian, kata dia, upaya hukum itu akan didiskusikan terlebih dahulu kepada warga.

Diketahui, sengketa lahan warga Bara-barayya dengan Nurdin Daeng Nombong itu, bergulir mulai 2016 hingga sekarang.(*)

 

 

 

 

Berita Terkini