Demo Warga Bara barayya

Kemarahan Warga Bara-barayya Tolak Rencana Eksekusi Lahan, Mobil Hakim hingga SIM Keliling Dirusak

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO WARGA - Bus SIM Keliling Polrestabes Makassar terparkir depan Monumen Mandala dirusak pendemo Bara-barayya saat pulang berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung, Pandang, Makassar, Kamis (21/8/2025).


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua mobil polis dirusak kelompok massa Bara-barayya usai mereka berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (21/8/2025).

Pantauan tribun, dua mobil polisi dirusak dengan cara dilempari batu.

Kedua mobil itu, jenis bus SIM Keliling dan mobil Bhabinkamtibmas Polsek Manggala.

Kedua mobil aset Polrestabes Makassar itu dirusak saat terparkir di depan Monumen Mandala, Jl Jenderal Sudirman.

Jarak dari Pengadilan Negeri Makassar, kurang dari 300 meter.

Baca juga: Tak Terima Rencana Eksekusi Lahan Warga Bara-barayya Lempari Mobil Hakim PN Makassar

Mobil SIM Keliling Polrestabes Makassar itu, mengalami kerusakan di kaca samping kiri belakang.

Sementara mobil Bhabinkamtibmas rusak di bagian kaca depan akibat hantaman batu.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, pengrusakan itu dilakukan massa saat hendak pulang dari depan kantor Pengadilan Negeri Makassar.

"Jadi bukan saat unjuk rasa, tetapi setelah unjuk rasa ketika mereka pulang," kata Wahid.

Ia mengatakan, total ada lima mobil yang dirusak pelaku.

Dua mobil polisi dan satu mobil HRV terparkir depan Monumen Mandala.

Dua mobil lainnya berada di dalam pekarangan Pengadilan Negeri Makassar.

Kedua mobil itu, satu mobil hakim dan satu mobil pegawai PN Makassar.

Satu mobil hakim, satu mobil pegawai PN Makassar, dan satu mobil HRV milik warga.

"Saat ini tim kami sedang melakukan pemeriksaan cctv yang ada di sekitar tkp dan berkomunikasi dengan beberapa saksi yang ada di sekitar tkp," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini