Demo Kenaikan PBB

Tarif PBB-P2 di Pinrang Naik 44,26 Persen, BPKPD: Hanya untuk Sawah dan Perumahan

Penulis: Rachmat Ariadi
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF PBB - Suasana Kantor Bupati Pinrang di Jalan Bintang, Macorawalie, Watang Sawitto Pinrang, Rabu (20/8/2025). Pemkab Pinrang menaikkan tarif PBB-P2 sebesar 44,26 persen untuk sawah dan perumahan.

Oleh karena itu, langkah optimalisasi harus segera dilakukan agar target penerimaan dapat tercapai, terlebih saat ini telah memasuki bulan Agustus.

"Penerimaan dari sektor PBB-P2 sangat vital untuk mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kita harus bekerja maksimal untuk memastikan target dapat dirampungkan sesuai waktu yang ada,' ujarnya.

Baca juga: 54 Pendemo PBB-P2 di Bone Ditangkap, Polisi Panggil Orang Tua

Andi Tjalo menerangkan, penyesuaian nilai PBB-P2 yang terjadi tahun ini karena merupakan konsekuensi logis dari perubahan nilai tanah yang telah meningkat berkali-kali lipat dibandingkan dengan penetapan beberapa tahun sebelumnya.

Dia berharap penyesuaian ini tidak memberatkan masyarakat. 

"Penyesuaian ini harus dipahami bersama. Bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap nilai tanah yang terus naik dari waktu ke waktu," tandasnya.(*)

 

Berita Terkini