11. Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan Unhas;
12. Memahami sistem pendidikan Unhas dan nasional;
13. Memiliki rekam jejak akademik;
14. Tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang disampaikan secara tertulis;
15. Bersedia dicalonkan menjadi Rektor yang disampaikan secara tertulis;
16. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai Wakil Dekan, Sekretaris Lembaga atau yang setara paling singkat 2 (dua) tahun dengan menyertakan SK jabatan;
17. Memiliki setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai bernilai baik dan Beban Kerja Dosen memenuhi baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
18. Bebas narkotika, prekursor dan zat adiktif lainnya; dan
19. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara bagi yang masih menjabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi.(*)