DPRD Takalar

Data Kosong di RPJMD Takalar, DPRD Geram

Penulis: Makmur
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RPJMD TAKALAR - Dua anggota Pansus RPJMD Takalar, Husniah Rachman (kiri) dan Ahmad Zahid (kanan). DPRD Takalar minta pemda lengkapi data dalam RPJMD.

“Jawaban yang kami dapat selalu ‘siap tidak siap harus siap’,” katanya.

Hingga berita ini terbit, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Takalar, Achmad Rivai, belum memberikan tanggapan.

Permintaan wawancara diajukan Tribun-Timur.com via telepon belum direspons.

Rapat pembahasan lanjutan dijadwalkan Senin, 4 Agustus 2025.

Sesuai aturan, RPJMD Takalar 2025–2029 harus ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025.(*)

 

Berita Terkini