“Jawaban yang kami dapat selalu ‘siap tidak siap harus siap’,” katanya.
Hingga berita ini terbit, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Takalar, Achmad Rivai, belum memberikan tanggapan.
Permintaan wawancara diajukan Tribun-Timur.com via telepon belum direspons.
Rapat pembahasan lanjutan dijadwalkan Senin, 4 Agustus 2025.
Sesuai aturan, RPJMD Takalar 2025–2029 harus ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025.(*)