DPRD Takalar

DPRD Takalar Keluhkan Dokumen Perda APBD 2025 Tidak Praktis, Usul Digitalisasi

Penulis: Makmur
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EVALUASI OPD – Dokumen Perda APBD 2025 Pemkab Takalar, Selasa (6/5/2025). Anggota DPRD mengeluhkan dokumen sulit dibaca dan sarankan digitalisasi.

TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR – Sejumlah anggota DPRD Takalar mengeluhkan dokumen Perda APBD 2025 disiapkan Bagian Keuangan Pemkab Takalar. 

Mereka menilai dokumen tersebut tidak praktis dibaca.

“Menyusahkan karena tidak ada daftar isinya. Tidak ada petunjuk, jadi kita harus cari sendiri dalam dokumen setebal ini,” ujar anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera, Darwis Sijaya, Selasa (6/5/2025).

Dokumen tersebut dibagikan dalam rangka evaluasi realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk triwulan pertama.

Politikus Partai Gerindra, Indar Jaya, juga menyampaikan hal serupa. 

Menurutnya, dokumen yang tebal hingga seribu halaman itu menyulitkan dalam proses evaluasi.

“Bayangkan harus membaca dan mencari secara manual. Ini tidak mendukung evaluasi yang maksimal,” katanya.

Indar menyarankan agar ke depan dokumen disajikan dalam format digital. 

Hal ini dinilai lebih efisien dan sejalan dengan visi bupati soal digitalisasi.

“Sesuai semangat dan visi Pak Bupati tentang digitalisasi, dokumen seperti ini seharusnya sudah dalam bentuk digital. Lebih praktis dan hemat biaya,” lanjutnya.

Saat ini DPRD Takalar tengah melakukan evaluasi anggaran triwulan pertama sejumlah OPD. 

Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah, dan Dinas Koperasi. (*)

 

 

Berita Terkini