Diketahui Kecamatan Sinjai Tengah terdiri dari 1 Kelurahan dan 10 Desa.
Imbauan Pasang Bendera Merah Putih
Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai mengimbau masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sinjai dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Tim Publikasi Diskominfo saat melakukan publikasi keliling dengan menggunakan pengeras suara di sejumlah titik dalam kota Sinjai, Jumat (1/8/2025).
Warga diharapkan untuk ikut berpartisipasi dalam memeriahkan momen bersejarah ini sebagai wujud cinta tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sinjai, baik di lingkungan perumahan, perkantoran, sekolah, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih,” kata koordinator Tim Publikasi Diskominfo, Rosneni.
Rosneni mengatakan pengibaran bendera dilakukan mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berpartisipasi dalam menghias lingkungan sekitar.
“Menghias bisa dilakukan dengan ornamen kemerdekaan seperti umbul-umbul atau bendera hias dan lampu hias,“ ujarnya.
Surat Edaran Bupati Sinjai ini juga menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, swasta, dan elemen masyarakat agar berperan aktif dalam menyukseskan peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini.
“Warga juga diimbau untuk menata dan menjaga kebersihan lingkungannya dengan tidak membuang sampah disembarang tempat,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Sinjai, Ratnawati juga menyampaikan harapannya agar di momen 17 Agustus tahun ini lebih semarak dibanding tahun sebelumnya.
“Semoga kemerdekaan RI tahun ini lebih semarak dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.