TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 2025 di Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dipastikan tidak berlangsung meriah.
Semarak peringatan HUT RI yang ke 80 tahun ini di Kecamatan Sinjai Tengah ditiadakan.
“Tidak ada kegiatan lomba semarak antar Desa di Sinjai Tengah,” kata tokoh masyarakat Sinjai Tengah, Kamal Yahya kepada TribunTimur, Jumat (1/8/2025).
Kamal Yahya mengaku kecewa dengan Pemerintah Kecamatan Sinjai Tengah lantaran baru tahun ini tidak ada lomba antar Desa seperti sepak bola.
“Kami sangat kecewa, baru kali ini dan menjadi sejarah tidak ada semarak HUT RI di Sinjai Tengah,” ujarnya.
Menurut Kamal Yahya, semarak kemerdekaan sangat penting untuk dilaksanakan.
“Ini soal jiwa patriotisme dan nasionalisme, lewat kegiatan tersebut kita bisa munculkan jiwa kemerdekaan,” katanya.
Selain itu kata Kamal Yahya, melalui kegiatan semarak kemerdekaan para pelaku UMKM bisa mendapatkan penghasilan tambahan.
“Kan pelaku UMKM bisa dapat biaya tambahan kalau ada kegiatan kegiatan 17 Agustus,” ujarnya.
Ia meminta Camat Sinjai Tengah, Syahrul Paesa tegas dan bijaksana melaksanakan semarak HUT Kemerdekaan RI.
“Saya meminta pak camat tegas dan bijaksana karena ini perayaan tahunan untuk memeriahkan Kemerdekaan kita sebagai warga Indonesia,” harapnya.
Terpisah, Camat Sinjai Tengah, Syahrul Paesa membenarkan tidak adanya perlombaan antar Desa dalam semarak HUT Kemerdekaan RI tahun ini.
“Sudah ada panitia sepak bola dan bola volly, tapi tidak ada Desa yang mendaftar,” katanya.
Syahrul Paesa mengaku tidak mengetahui persis alasan para Kepala Desa di Sinjai Tengah tidak ingin berpartisipasi.
“Saya belum tahu persis apa masalahnya, cuma bilangnya mau fokus di desa masing-masing,” ujarnya.
Diketahui Kecamatan Sinjai Tengah terdiri dari 1 Kelurahan dan 10 Desa.
Imbauan Pasang Bendera Merah Putih
Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai mengimbau masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sinjai dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Tim Publikasi Diskominfo saat melakukan publikasi keliling dengan menggunakan pengeras suara di sejumlah titik dalam kota Sinjai, Jumat (1/8/2025).
Warga diharapkan untuk ikut berpartisipasi dalam memeriahkan momen bersejarah ini sebagai wujud cinta tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sinjai, baik di lingkungan perumahan, perkantoran, sekolah, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih,” kata koordinator Tim Publikasi Diskominfo, Rosneni.
Rosneni mengatakan pengibaran bendera dilakukan mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berpartisipasi dalam menghias lingkungan sekitar.
“Menghias bisa dilakukan dengan ornamen kemerdekaan seperti umbul-umbul atau bendera hias dan lampu hias,“ ujarnya.
Surat Edaran Bupati Sinjai ini juga menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, swasta, dan elemen masyarakat agar berperan aktif dalam menyukseskan peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini.
“Warga juga diimbau untuk menata dan menjaga kebersihan lingkungannya dengan tidak membuang sampah disembarang tempat,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Sinjai, Ratnawati juga menyampaikan harapannya agar di momen 17 Agustus tahun ini lebih semarak dibanding tahun sebelumnya.
“Semoga kemerdekaan RI tahun ini lebih semarak dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.