Sidang Uang Palsu UIN

Sindikat Uang Palsu di UIN Ngaku Punya Kenalan di Bank Indonesia, Bisa Tukar Palsu dengan Asli

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS UANG PALSU - Sidang kasus sindikat uang palsu, di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/7/2025). Sidang ini diawali oleh pemeriksaan terdakwa Andi Ibrahim.

Laporan wartawan Tribun-Timur.com, Sayyid Zulfadli

SUNGGUMINASA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang kasus sindikat uang palsu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025).

Pada sidang lanjutan kali ini, delapan terdakwa menjalani agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa, Basri Baco, mengatakan pihaknya kembali menghadirkan saksi ahli dari Bank Indonesia.

“Saksi ahlinya masih sama seperti sidang minggu lalu, dari Bank Indonesia atas nama Muhammad Irwan,” kata Basri, Selasa (1/7/2025).

Pantauan di lokasi, sidang dimulai dengan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Dr Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Ia tampak hadir mengenakan baju putih, celana hitam, dan songkok hitam.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny, didampingi dua hakim anggota. JPU diwakili oleh Basri Baco dan Aria Perkasa Utama.

Sementara Andi Ibrahim didampingi oleh dua penasihat hukumnya.

Baca juga: Annar Tampar Syahruna, Tak Terima Dikaitkan Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin

Kuasa hukum Andi Ibrahim, Alwi Jaya, menyatakan akan menghadirkan saksi meringankan untuk kliennya.

“Kami hanya ingin mengupas tentang diri pribadi terdakwa, karena saksi meringankan tidak mengetahui proses pembuatan uang palsu ini,” ujar Alwi.

Ia menambahkan bahwa saksi yang akan dihadirkan akan memberikan gambaran tentang kehidupan sosial dan keseharian terdakwa Andi Ibrahim.

“Dari segi pribadi, siapa terdakwa, bagaimana keadaannya sehari-hari, pekerjaannya, serta hubungannya dengan masyarakat,” tambahnya.

Punya Koneksi ke BI

Dalam sidang ini terungkap bahwa sindikat ini memiliki jaringan yang menjangkau hingga ke internal Bank Indonesia (BI).

Halaman
12

Berita Terkini