TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menata ulang sistem parkir di Kota Makassar.
Pasalnya, saat ini juru parkir (Jukir) liar sangat marak di Kota Makassar.
Apalagi banyak rumah-rumah warga yang menjadi tempat usaha sehingga munculnya jukir liar di daerah tersebut.
Seperti halnya di Jl Macan, Serigala dan Onta, banyak rumah menjadi tempat usaha seperti cafe memunculkan jukir liar.
Plt Direktur Utama PD Parkir, Adi Rasyid Ali mengatakan, persoalan parkir tidak hanya terjadi di Makassar, tetapi juga hampir di seluruh kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta.
Ia mengaku, kota-kota yang sedang berkembang pasti menghadapi tantangan serupa berupa kemacetan dan kesemrawutan parkir.
“Solusinya tentu bagaimana kita melakukan penataan. Kami punya rencana untuk mengoptimalkan pelayanan, penataan, dan peningkatan pendapatan dari sektor parkir,” katanya saat berkunjung di Kantor Tribun Timur, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Pemkot-Ditlantas Polda Sulsel Cari Solusi Basmi Tukang Parkir Liar di Makassar
Pelaksanaan rencana tersebut tidak mudah, salah satu kendala utama adalah munculnya parkir liar akibat perubahan fungsi bangunan, seperti rumah tinggal yang beralih menjadi tempat usaha atau kafe.
“Banyak juga juru parkir (jukir) liar yang muncul begitu saja karena kawasan yang tadinya perumahan berubah jadi area komersial," ungkapnya.
"Bahkan ada informasi soal oknum-oknum yang membekingi mereka. Ini tantangan besar,” tambah Adi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, kata Adi, PD Parkir telah membentuk Satgas Sepeda Parkir atau Satgas, dimana satgas ini melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, yang akan turun langsung menertibkan dan menata pelayanan parkir.
PD Parkir juga berencana menyusun nota kesepahaman (MoU) antarinstansi untuk memperkuat koordinasi penegakan di lapangan.
“Ini tidak gampang. Kadang saat kita mau turun, informasinya sudah bocor lebih dulu,” ungkap pria dengan akronim nama ARA.
Adapun kata Adi, pihaknya telah melakukan rapat bersama Wali Kota Makassar untuk menyusun roadmap perparkiran kota.
Langkah pertama dimulai dengan penertiban kawasan parkir di sekitar Mall Panakkukang yang dinilai sudah semrawut dan memakan bahu jalan.
Selain penertiban, PD Parkir juga akan menerapkan pembayaran non-tunai berbasis QRIS sebagai bagian dari digitalisasi sistem parkir.
Program percontohan (piloting) akan dimulai di kawasan Somba Opu dalam waktu dekat.
“Insya Allah akan dimulai dari Somba Opu. Itulah kira-kira langkah-langkah jangka pendek yang akan kami lakukan untuk memperbaiki sistem perparkiran kota,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatkan, tata kelola pemerintahan berbasis digital akan dimaksimalkan Pemerintah Kota Makassar.
Pemkot Makassar akan mengadopsi sistem pembayaran nontunai di seluruh aspek pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemkot Makassar juga telah menginstruksikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara cashless atau nontunai.
Misalnya penggunaan Qris di pasar tradisional oleh PD Pasar, rencana bayar parkir pakai Qris oleh PD Parkir, bayar langganan air bersih PDAM dan transaksi layanan publik lainnya.
"Kami berharap apa yang dilakukan Bank Indonesia melalui QRIS ini menjadi dukungan yang signifikan terhadap tata kelola pemerintahan," katanya Minggu (29/6/2025).
Pembayaran yang berhubungan langsung dengan masyarakat harus diminimalisir untuk mencegah kebocoran dan transparansi keuangan.
"Ini bukan hanya untuk menghindarkan fitnah, tetapi juga mencegah potensi risiko lain yang tidak kita inginkan," ungkapnya.
Munafri Sebut Penataan Parkir Liar Harus Ada Efek Jera
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, selama ini intervensi yang telah dilakukan, seperti penggunaan alat dan penertiban rutin, belum berdampak signifikan pada pengurangan kemacetan dan efek jera ke jukir liar.
"Harus menjadi perhatian bersama. PD Parkir bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun kantong parkir. Kalau di kawasan Boulevard, misalnya, harus ada gedung parkir," imbuh Appi.
"Kita bisa libatkan mal, fasilitas publik, atau lahan kosong yang bisa disewa. Ini bukan hanya untuk menata parkir, tapi juga menambah pendapatan daerah," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Munafri juga mengusulkan pembentukan jalur percontohan kawasan parkir tertib, yang dikelola secara ketat sebagai model sebelum diterapkan lebih luas.
"Kalau kita tidak punya contoh yang berhasil, kita susah mau menegakkan aturan. Kita mulai dulu dua jalur sebagai percontohan, atur ketat, baru kita kembangkan," jelasnya.
Munafri menekankan, upaya penataan parkir tidak hanya sebatas pengaturan kendaraan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mengurai persoalan kemacetan yang semakin kompleks di Kota Makassar.
Dalam rapat ini, Pemkot Makassar dan jajaran Kamsel Polda Sulsel menyepakati pentingnya sinergi antarinstansi. Munafri menegaskan, penanganan parkir liar dan kemacetan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak.
"Tidak boleh ada satu bagian saja yang merasa bertanggung jawab. Ini adalah tanggung jawab kita semua," tambahnya.
"Hari ini bukan untuk mencari siapa yang benar, siapa yang salah. Tapi bagaimana kita semua berdiskusi dan bekerja sama agar persoalan ini cepat terselesaikan," katanya.
Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali menyampaikan, PD Parkir telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Parkir yang melibatkan unsur PD Parkir, Dinas Perhubungan, Kepolisian, hingga TNI-Polri.
Satgas ini secara rutin melakukan penertiban di sejumlah titik rawan pelanggaran. Namun, ia mengakui upaya tersebut tidak mudah lantaran seringkali informasi penertiban bocor lebih dulu.
"Kadang etika kami mau tertibkan, informasinya sudah bocor, sudah hilang semua kendaraan. Jadi memang tidak gampang. Tapi kita tidak frustrasi, kita tetap jalan," ungkap Adi.
Salah satu titik yang kerap menimbulkan persoalan adalah kawasan sekitar Mal Panakkukang.
Menurutnya, banyak kendaraan terutama milik karyawan mall yang memilih parkir di badan jalan daripada masuk ke area parkir resmi karena mahalnya tarif progresif.
"Kenapa mereka tidak mau masuk? Karena tarif progresif. Saya sudah panggil pihak mall, saya sarankan tarif flat untuk karyawan, cukup Rp5.000 saja. Tapi tidak mau. Akhirnya semua parkir di luar, menumpuk di bahu jalan," terangnya.
Adi juga menyoroti persoalan tata ruang yang dinilai menjadi akar masalah jangka panjang. Kawasan yang awalnya hanya diperuntukkan untuk pemukiman kini berkembang menjadi area usaha tanpa dukungan infrastruktur parkir memadai.
"Itu soal bangunan tata ruang dari awal. Dalam rencana tata ruang tidak ada izin usaha di situ. Tapi berkembang jadi restoran, jadi warung. Akhirnya parkir semrawut," ucapnya.
Selain di kawasan mall, ia juga menyinggung parkir liar di sejumlah titik lain seperti Alaska (Pengayoman) dan Pantai Losari. Ia menegaskan perlunya kesadaran bersama, pengawasan konsisten, serta penegakan hukum yang tegas.
"Kalau mau konkret, semua harus duduk bersama. Soal setoran parkir liar itu juga harus diusut, siapa yang izinkan dan kemana setornya," tuturnya.
"Kita sudah bentuk Satgas untuk meminimalkan kemacetan, tapi ini tidak bisa hanya satu pihak yang bergerak," tutupnya.(*)