Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot-Ditlantas Polda Sulsel Cari Solusi Basmi Tukang Parkir Liar di Makassar

Kompol Dr Mariana Taruk Rante, memaparkan penyebab munculnya parkir liar di Kota makassar

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Humas Pemkot Makassar
PARKIR LIAR - Suasana rapat koordinasi dalam rangka pengawasan dan penertiban parkir liar. Rapat koordinasi berlangsung di Rujab Wali Kota Makassar Jl HIA Saleh Dg Tompo Kecamatan Ujung Pandang, Jumat (27/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Parkir liar di Kota Makassar segera diberantas. Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel telah rapat koordinasi dalam rangka pengawasan dan penertiban parkir liar. 

Rapat koordinasi berlangsung di Rujab Wali Kota Makassar Jl HIA Saleh Dg Tompo Kecamatan Ujung Pandang, Jumat (27/6/2025). 

Dalam rapat tersebut, Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Dirlantas Polda Sulsel Kompol Mariana Taruk Rante, memaparkan penyebab munculnya parkir liar. 

Ada tujuh hambatan yang telah diidentifikasi. Pertama, keterbatasan lahan parkir resmi. 

Kedua, adanya oknum aparat yang membekingi parkir liar. Ketiga, praktik premanisme yang memungut biaya di titik-titik tertentu.

Keempat, rendahnya kesadaran dan disiplin masyarakat. Kelima, keberadaan juru parkir liar. Keenam, tantangan dalam penegakan hukum. 

Terakhir, kurangnya koordinasi lintas lembaga secara konsisten. 

Sebagai solusi, Polda Sulsel dan Pemkot Makassar merumuskan tujuh langkah strategis. Pertama, Peningkatan dan optimalisasi lahan parkir resmi.

Kedua, evaluasi tarif parkir di area komersial seperti mal, toko, pasar, dan perkantoran agar lebih kompetitif. Ketiga, penerapan sistem pembayaran non-tunai untuk meminimalkan pungutan liar.

Keempat, Penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Kelima, Edukasi dan kampanye kesadaran masyarakat agar tidak parkir sembarangan. Dan keenam, Kolaborasi aktif antar-lembaga untuk pengawasan terpadu.

"Serta ketujuh, kami ajak Program "Ayo Tertib Parkir" sebagai gerakan bersama menata parkir kota," demikian paparanya.

Dalam rapat juga dibahas kawasan rawan parkir liar, seperti area pasar, kanal, Boulevard, Pengayoman, Hertasning, Jalan Landak, dan sejumlah perkantoran yang sering menjadi lokasi parkir tidak resmi.

Kompol Mariana mencontohkan, banyak pengendara lebih memilih parkir di sekitar boulevard karena tarif lebih murah ketimbang lahan resmi, sehingga menimbulkan kemacetan.

Pihak kepolisian turut menekankan pentingnya pendekatan edukasi berkelanjutan.

"Banyak masyarakat hanya berpikir parkir dekat dengan tujuan tanpa memikirkan dampaknya pada lalu lintas. Edukasi harus terus dilakukan, tapi juga dibarengi tindakan tegas agar aturan dihormati," tambah Kompol Mariana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved