PPP

Amir Uskara: Putusan MK Menguntungkan PPP, Pisahkan Kepentingan Nasional dan Daerah

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIGA KETUA PPP- Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Moerdiono bersama wakil ketua umum DPP PPP Amir Uskara (tengah) dan Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara (kiri) di sela  Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) IV Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan ( PPP Sulsel ) di Four Point by Sheraton Hotel, Kota Makassar, Sabtu (28/6/2025).  Amir menjelaskan tanggapan PPP atas putusan MK memisah pemilu dan Pemilu Daerah.

Menanggapi pertanyaan mengenai agenda Muktamar PPP, Amir menyebut bahwa proses pemilihan dalam Muktamar dikendalikan oleh suara dari ketua-ketua DPW, DPC, dan fraksi.

Ia menegaskan bahwa DPP hanya memiliki satu suara kolektif, meskipun terdiri dari banyak struktur di dalamnya.

“Yang punya suara itu DPW, DPC, dan fraksi. DPP cuma satu suara saja di Muktamar, dari majelis sampai PH semua disatukan. Total suara yang akan diperebutkan sebanyak 672 suara,” jelasnya.

Terkait apakah pemilihan nanti akan berlangsung aklamasi atau melalui pemungutan suara, Amir mengatakan hal itu masih dinamis.

“Apakah bisa aklamasi atau tidak, nanti kita lihat perkembangan jelang Muktamar.”

Lebih lanjut, Amir Uskara juga mengonfirmasi bahwa Ketua Umum PPP dijadwalkan hadir di Makassar pada pukul 18.00 WITA.

“Insyaallah Ketua Umum mau datang ke Makassar jam enam,” ucapnya singkat(*)

Berita Terkini