Namun, di balik apresiasi tersebut, Andi Nirawati menyampaikan kekecewaan atas lambannya pencairan bonus dari Pemprov Sulsel.
Ia merujuk langsung pada dasar hukum Pergub Sulsel Nomor 16 Tahun 2024 yang mengatur tentang penghargaan olahraga dan jaminan sosial.
“Saya hanya menegaskan, bahwa berdasarkan Pergub Nomor 16 Tahun 2024, kami meminta agar bonus atlet (PON Aceh-Sumut) segera dicairkan dalam tempo secepat-cepatnya, paling lambat satu minggu sejak hari ini,” tegasnya.
Tak hanya soal pencairan bonus, Andi Nirawati menagih komitmen Pemprov Sulsel dalam mendukung prestasi atlet Sulsel secara lebih luas.
Menurutnya, bila Pemprov Sulsel tak mampu memprioritaskan kesejahteraan atlet, maka lebih baik tidak memberikan janji-janji kosong.
“Kami ingin menegaskan agar nilai prestasi atlet menjadi skala prioritas utama dalam seluruh anggaran yang berkaitan dengan olahraga," kata Nirawati.
"Jika memang tidak sanggup menegakkan dana untuk prestasi atlet, lebih baik jangan beri harapan untuk ikut PON, karena perjuangan mereka menyangkut generasi anak bangsa,” tambahnya.
Ia juga meminta Pemprov Sulsel segera menyiapkan anggaran lebih awal untuk PON 2028, agar kejadian serupa tak kembali terulang.
"Ke depan, kami minta bonus disiapkan lebih dini dan dibayarkan tepat waktu, tanpa harus menunggu ‘keringat atlet kering’. Ini soal penghargaan terhadap kerja keras dan dedikasi mereka untuk nama baik daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Kadispora Sulsel, Suherman, mengakui bahwa hingga kini pihaknya memang belum merealisasikan pembayaran bonus kepada atlet peraih medali.
“Insya Allah, kita akan usahakan secepat mungkin. Pemerintah provinsi akan mengeluarkan dana untuk bonus ini. Namun untuk jumlahnya, kami belum bisa pastikan karena masih menunggu hasil rapat lintas instansi,” ujar Suherman.
Ia menjelaskan, penentuan besarannya masih akan dibahas bersama instansi teknis terkait, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Biro Hukum, dan Inspektorat Provinsi Sulsel.
“Kami akan mengadakan rapat dengan instansi terkait dalam waktu dekat. Setelah itu, hasilnya akan kami laporkan secara resmi kepada Komisi E DPRD Sulsel. Dalam minggu ini insya Allah kami sudah mulai menyusun laporan terkait besaran bonus dan waktu pencairannya,” jelasnya.
Diketahui, kontingen Sulsel dalam PON XXI Aceh-Sumut 2024 berhasil meraih medali dari sejumlah cabang olahraga.
Namun hingga kini, para atlet belum menerima bonus yang dijanjikan, memicu kekecewaan dan tekanan publik terhadap Pemprov Sulsel.
Para atlet melalui Forum Aspirasi Atlet juga telah menyampaikan 3 tuntutan dalam RDP.
Pertama, mendesak pencairan bonus secara adil dan transparan.
Kedua, meminta kejelasan waktu dan nominal bonus.
Ketiga, Mendorong perhatian jangka panjang Pemprov terhadap pembinaan dan kesejahteraan atlet berprestasi.(*)