DPRD Sulsel

Bonus Atlet PON Tak Kunjung Cair, Dua Atlet Karate Sulsel Tuntut Hak Meski Tengah Hamil

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATLET PON HAMIL- Dua Atlet PON Aceh-Sumut peraih medali perak cabor karate, Nadya Baharuddin (kanan) dan Rizka Fauziah (kiri) usai rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (23/6/2025) siang.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua atlet karate kebanggaan Sulawesi Selatan (Sulsel), Nadya Baharuddin dan Nur Rizka Fauziah, datang ke Gedung DPRD Sulsel dalam kondisi tengah mengandung. 

Keduanya hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi E DPRD Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (23/6/2025) siang. 

Kehadiran mereka untuk memperjuangkan bonus yang belum juga diterima sejak meraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Mereka bukanlah atlet yang gagal mengharumkan Sulsel. 

Nadya dan Rizka Fauziah diketahui meraih medali perak di cabang olahraga (cabor) Karate pada PON Aceh-Sumut 2024.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulsel, mereka seharusnya menerima bonus sebesar Rp150 juta. 

Namun hingga kini, sembilan bulan pasca PON Aceh-Sumut, hak tersebut belum kunjung dicairkan.

Dengan perut membesar karena hamil, keduanya menyampaikan keresahan dan kekecewaan atas ketidakjelasan pencairan bonus yang telah mereka tunggu selama sembilan bulan.

"Seperti yang tadi saya dengar, kami (harus nunggu pembahasan) anggaran perubahan dan kami memohon dengan sangat, harus ada komitmen yang tertulis, jadwal yang jelas dan keterbukaan terkait proses pencairan tersebut," kata Nadya mewakili para atlet lainnya dalam forum RDP.

Namun, permintaan Nadya tak langsung diakomodasi. 

Anggota DPRD menyatakan bahwa seluruh masukan akan dicatat dalam notulensi dan dijadikan rekomendasi kepada pemerintah.

Usai rapat, Nadya mengungkapkan bahwa demi membela Sulsel di ajang PON.

Ia bahkan menunda momen penting dalam hidupnya.

"Jujur saja, saya sendiri harus menunda pernikahan demi PON. Saya melaksanakan PON lebih dulu, baru menikah," tuturnya. 

Ia juga menyampaikan harapan bahwa bonus yang dijanjikan bisa membantu biaya pernikahan ataupun keperluan lain seperti persalinan.

“Kan kita harap dari bonus itu bisa dipakai untuk menambah uang nikah. Tapi ternyata belum dibayar," kata dia.

"Kami menunggu, tapi belum ada kejelasan, makanya kami menyuarakannya di media sosial,” tambah Nadya.

Senada dengan Nadya, Rizka juga mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kepastian. 

Terlebih, saat dirinya menyuarakan keluhan lewat media sosial.

Justru akun Instagram-nya sempat diblokir oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. 

Pemblokiran itu pun sempat memicu perhatian luas.

“Cuma (akun) saya yang diblokir, mungkin karena saya terlalu ribut di media sosial. Tapi Alhamdulillah sekarang sudah dibuka lagi,” kata Rizka.

Rizka pun berharap, Pemprov Sulsel segera menunjukkan komitmen nyata. 

“Bonus ini bukan untuk gaya-gayaan. Ini untuk kebutuhan kami, termasuk sekarang yang sudah mau melahirkan. Betul untuk kebutuhan persalinan juga,” tutup Nadya.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Sulsel, Andi Nirawati, turut menyuarakan desakan terhadap Pemprov Sulsel. 

Legislator Partai Gerindra itu meminta agar bonus bagi para atlet peraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 segera dicairkan.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi E di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (23/6/2025) siang.

RDP ini dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. 

Dihadiri Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman, Sekretaris KONI Sulsel Mujiburrahman, serta atlet-atlet peraih medali PON Aceh-Sumut. 

"Saya mengapresiasi perjuangan kalian yang berhasil membawa Sulsel finis di urutan ke-16. Ini pencapaian yang sangat luar biasa,” ucap Andi Nirawati.

Namun, di balik apresiasi tersebut, Andi Nirawati menyampaikan kekecewaan atas lambannya pencairan bonus dari Pemprov Sulsel. 

Ia merujuk langsung pada dasar hukum Pergub Sulsel Nomor 16 Tahun 2024 yang mengatur tentang penghargaan olahraga dan jaminan sosial.

BONUS ATLET - Anggota DPRD Sulsel Andi Nirawati dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (23/6/2025) siang. (TRIBUN-TIMUR.COM)

“Saya hanya menegaskan, bahwa berdasarkan Pergub Nomor 16 Tahun 2024, kami meminta agar bonus atlet (PON Aceh-Sumut) segera dicairkan dalam tempo secepat-cepatnya, paling lambat satu minggu sejak hari ini,” tegasnya.

Tak hanya soal pencairan bonus, Andi Nirawati menagih komitmen Pemprov Sulsel dalam mendukung prestasi atlet Sulsel secara lebih luas. 

Menurutnya, bila Pemprov Sulsel tak mampu memprioritaskan kesejahteraan atlet, maka lebih baik tidak memberikan janji-janji kosong.

“Kami ingin menegaskan agar nilai prestasi atlet menjadi skala prioritas utama dalam seluruh anggaran yang berkaitan dengan olahraga," kata Nirawati.

"Jika memang tidak sanggup menegakkan dana untuk prestasi atlet, lebih baik jangan beri harapan untuk ikut PON, karena perjuangan mereka menyangkut generasi anak bangsa,” tambahnya.

Ia juga meminta Pemprov Sulsel segera menyiapkan anggaran lebih awal untuk PON 2028, agar kejadian serupa tak kembali terulang.

"Ke depan, kami minta bonus disiapkan lebih dini dan dibayarkan tepat waktu, tanpa harus menunggu ‘keringat atlet kering’. Ini soal penghargaan terhadap kerja keras dan dedikasi mereka untuk nama baik daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Kadispora Sulsel, Suherman, mengakui bahwa hingga kini pihaknya memang belum merealisasikan pembayaran bonus kepada atlet peraih medali.

“Insya Allah, kita akan usahakan secepat mungkin. Pemerintah provinsi akan mengeluarkan dana untuk bonus ini. Namun untuk jumlahnya, kami belum bisa pastikan karena masih menunggu hasil rapat lintas instansi,” ujar Suherman.

Ia menjelaskan, penentuan besarannya masih akan dibahas bersama instansi teknis terkait, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Biro Hukum, dan Inspektorat Provinsi Sulsel. 

BONUS ATLET PON SULSEL - Suherman, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, saat dipotret Januari lalu. Suherman kembali menjanjikan bonus atlet PON Sulsel cair pada APBD 2025. (Tribun Timur/ Faqih Imtiyaaz)

“Kami akan mengadakan rapat dengan instansi terkait dalam waktu dekat. Setelah itu, hasilnya akan kami laporkan secara resmi kepada Komisi E DPRD Sulsel. Dalam minggu ini insya Allah kami sudah mulai menyusun laporan terkait besaran bonus dan waktu pencairannya,” jelasnya.

Diketahui, kontingen Sulsel dalam PON XXI Aceh-Sumut 2024 berhasil meraih medali dari sejumlah cabang olahraga. 

Namun hingga kini, para atlet belum menerima bonus yang dijanjikan, memicu kekecewaan dan tekanan publik terhadap Pemprov Sulsel.

Para atlet melalui Forum Aspirasi Atlet juga telah menyampaikan 3 tuntutan dalam RDP.

Pertama, mendesak pencairan bonus secara adil dan transparan.

Kedua, meminta kejelasan waktu dan nominal bonus.

Ketiga, Mendorong perhatian jangka panjang Pemprov terhadap pembinaan dan kesejahteraan atlet berprestasi.(*)

Berita Terkini