TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tujuh kawanan geng motor sadis ditangkap polisi usai melukai dua warga Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Dua dari tujuh anggota geng motor itu, berusia dewasa. Sementara lima lainnya masih di bawah umur.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, satu dari ketujuh anggota geng motor itu, sudah ditetapkan tersangka.
Sementara enam lainnya masih dalam pemeriksaan atau wajib lapor.
Pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu masih berstatus pelajar SMA berinisial IJ (17).
IJ merupakan ketua geng motor yang melakukan penyerangan pada Kamis (19/6/2025) di wilayah Kecamatan Mamajang, sekitar pukul 04.00 dini hari.
"Jadi pelaku ini sedang bersama-sama dengan rekan-rekannya geng motor muter-muter di Kota Makassar, jadi istilah kita itu
rolling," ujar Kombes Pol Arya Perdana merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Senin (23/6/2025) sore.
"Rolling ini lalu mereka tanpa tujuan yang jelas tiba-tiba datang di satu tempat dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu korban," sambungnya.
Baca juga: 19 Anggota Geng Motor di Makassar Dipulangkan Polisi karena Kurang Bukti
Baca juga: Diserang Geng Motor Pakai Parang dan Busur, 2 Remaja di Makassar Dilarikan ke Rumah Sakit
Dalam penyerangan yang dipimpin IJ itu, kata Arya, korban pertamanya mengalami luka parah di bagian tangan.
"Korban yang terkena pertama ini terkena jarinya, tiga hampir putus ya, hampir putus jarinya, lalu korban ditinggalkan," ungkapnya.
Setelah melukai korban pertama, IJ dan kawan-kawan melanjutkan konvoi ke lokasi lain di wilayah kecamatan yang sama.
Aksi penyerangan kembali dilakukan menggunakan parang dan busur.
"Setelah itu pelaku kembali lagi ke wilayah tersebut dan ketemu lagi dengan korban, korban lalu menunjuk-nunjuk ya, menunjuk-nunjuk ke pelaku seperti ingin menunjukin, ini pelakunya, tetapi temannya justru yang dikejar," ucap Arya.
Korban yang dikejar pelaku berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam warung.