Namun bila fitur pengecekan status sudah tersedia, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.
Login menggunakan akun terdaftar, atau lakukan pendaftaran akun baru.
Masukkan data pribadi sesuai panduan.
Cek status notifikasi penyaluran BSU, yang terbagi menjadi tiga kategori:
Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Jika status sudah menunjukkan “Tersalurkan”, maka dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Peserta diimbau memastikan bahwa rekening yang terdaftar aktif dan valid.
Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:
Nama bank
Nama pemilik rekening
Nomor rekening aktif
BSU 2025 Tidak Perlu Daftar
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, BSU tidak memerlukan pendaftaran secara mandiri.
Penyaluran dilakukan secara otomatis berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang telah tervalidasi.
Kemnaker juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap situs atau oknum yang menjanjikan pendaftaran BSU.
“Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid!” tulis Kemnaker.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU 2025 Belum Juga Cair, Berikut Penjelasan dari Kemnaker soal Waktu Pencairan