TRIBUN-TIMUR.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum cair sepenuhnya.
Sejumlah calon penerima menanti proses pencairan BSU 2025.
Pasalnya, pemerintah kembali mengucurkan anggaran BSU kepada pegawai dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta.
BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan,.
Setiap penerima mendapatkan BSU sebesar Rp600.000 untuk dua bulan.
Pencairan BSU dijadwalkan cair pada bulan Juni 2025.
Tetapi sampai saat, BSU masih belum ada proses pencairan.
Mengutip dari Instagram @kemnaker, untuk melakukan pencairan, penerima BSU tidak perlu pendaftaran khusus.
BSU akan disalurkan atau dicairkan ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Penjelasan Kemnaker Mengenai Kapan Pencairan BSU 2025
Pihak Kemnaker mengimbau agar masyarakat dapat mengecek berkala di laman bsu.kemnaker.go.id.
Selain itu, pastikan data sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan.
Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid!
Cara Cek Penerima BSU 2025
Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/